5 Wilayah di Provinsi Banten Tinggal Menunggu Ketok Palu Menjadi Provinsi Tangerang Raya

AKURAT BANTEN - Provinsi Banten merupakan provinsi yang berada dalam wilayah pulau Jawa yang akan mengalami pemekaran.
Adapun 5 wilayah tersebut meliputi:
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kabupaten Tangerang Utara
5. Kota Tangerang Tengah.
Berdasarkan usulan untuk ibukota provinsi baru ini adalah Kota Tangerang.
Baca Juga: Pj Bupati Andi Ony Lepas 78 Orang Kontingen Kabupaten Tangerang ke Peparpeda VIII Banten
Terkait rencana pemekaran provinsi ini menjadi strategi pemerintah pusat agar lebih mudah bagi pemerintah daerah menjalankan kebijakannya serta untuk pemerataan pembangunan wilayah.
Karena provinsi yang terlalu luas akan lebih sulit dipimpin dibandingkan wilayah yang lebih kecil. Oleh sebab itu kebijakan yang diambil pemerintah pusat, benar-benar dipikirkan dengan berbagai macam pertimbangan yang sangat matang.
Penentuan pemekaran wilayah tentunya bukan hanya terkait usulan berbagai pihak, seperti keinginan para tokoh masyarat atau tokoh politik atau kepentingan individualis. Namun hal yang sangat mendasar adalah terkait percepatan kemajuan wilayah, pembangunan SDM serta pemerataan perekonomian masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









