Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Standar Data Statistik Sektoral

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Standar Data Statistik Sektoral di Lorin Hotel.Sentul. Rabu sampai dengan Jumat kemarin (19- 21/6/2024).
Soma Atmaja Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para pejabat pengelola data dan operator pengolah data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Standar data ini bertujuan untuk memudahkan penggunaan data dan meningkatkan akurasi, konsistensi data, memperjelas makna yang ambigu serta meminimalisir data yang serupa oleh banyak instansi Pusat dan/atau instansi Daerah. Sehingga, nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas," ujar Soma dalam sambutannya.
Ungkap Soma menuturkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dengan menghasilkan produsen data yang memenuhi standar data, memiliki metadata juga memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bertindak, Menkopolhukam Sebut Lakukan 3 Langkah Ini!
"Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis Standar Data ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai standar data bagi perangkat daerah. Sehingga, dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tangerang," terangnya.
Daripada itu, dalam kegiatan tersebut, dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara Hasil Pemetaan Perencanaan Data Statistik Sektoral untuk kepentingan e-walidata SIPD Kementerian Dalam Negeri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








