Heboh! DISDUKCAPIL Lebak, Warga Masih Hidup di Data Meninggal

AKURAT BANTEN - Seorang warga Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten berinisial SB itu terkejut setelah mengetahui dirinya yang masih hidup dinyatakan telah meninggal dunia.
Hal itu diketahui SB, saat hendak mengurus dokumen pindah domisili ke kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lebak.
Parahnya lagi jelas SB, akte kematian dirinya itu ada dan terbit. Menurutnya, keterangan yang didapat dirinya dari Disdukcapil bahwa akte kematian itu diterbitkan berdasarkan usulan dari pemohon mantan istrinya NL.
“Pas mau ngurus kepindahan domisili ke kantor Disdukcapil saya kaget, ternyata data dokumen saya dinyatakan telah meninggal dunia. Iya adanya surat keterangan yaitu SKT dari pihak desa setempat,” katanya kepada wartawan.
- Baca Juga: KNKT Temukan 2 Pilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan ke Jakarta
- Baca Juga: Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Ditarget Kelar 10 Bulan
- Baca Juga: Ojol The Game, Aplikasi Gim Simulasi Ojol yang Viral di Medsos!
SB menceritakan, dirinya bercerai dengan NL terjadi pada tahun 2017. Ia menduga mantan istrinya itu sengaja memalsukan dokumen kematian dirinya karena hendak menikah lagi.
“Pertanyaan saya kenapa pihak desa mengeluarkan surat kematian. Padahal jelas-jelas saya ini masih hidup,” tegasnya.
Sampai berita ini dilansir, Akurat Banten masih berupaya konfirmasi kepada pihak Disdukcapil dan Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










