Banten

Koordinator Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya di Aceh Diduga Dibayar Ratusan Juta

Mitha Theana | 1 Januari 2024, 15:25 WIB
Koordinator Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya di Aceh Diduga Dibayar Ratusan Juta

AKURAT BANTEN - Pengusiran paksa pengungsi Rohingya di Aceh oleh ratusan mahasiswa, terus menuai kecaman masyarakat luas.

Tidak henti-henti netizen menguliti aksi tidak manusiawi tersebut. 

Pertama-taman, dibongkar hubungan koordinator aksi mahasiswa usir pengungsi Rohingya, Teuku Wariza, dengan Partai Gerindra. 

Baca Juga: Milenial Malioboro Yogyakarta Spontan Pagar Betis Anies Baswedan Bersama Keluarga Dalam Kerumunan Warga Yang Menanti Pergantian Tahun

Kini, Teuku Wariza disebut-sebut dibayar ratusan juta untuk menjalankan aksinya melakukan pengusiran pengungsi Rohingya. 

Dilansir dari akun X Ganta Semendawai @rgantas, Teuku Wariza diduga menerima uang Rp100-200 juta dari aksinya itu. 

"Bajigur ini mahasiswa tega neror 68 anak Rohingya yang lagi enak-enak gambar cuman buat masukin duit 100-200 juta dikantong," katanya, dikutip Senin (1/1/2023).

Aksi mahasiswa bayaran itu benar-benar telah menodai gerakan mahasiswa dan menggadaikannya dengan uang.  

"Wah, kalian bukan sekedar badut lagi. Tapi kalian badut yang dibayar murah. Jiwa kalian dah dibeli setan," sambungnya.

Baca Juga: Dukungan Terbuka Bupati Bantul Terhadap AMIN Karena Memiliki Solusi Untuk Indonesia

Menurutnya, pengusiran paksa para pengungsi di Rohingya ini telah dikompori oleh Prabowo Subianto. Unggahan ini pun langsung menuai reaksi netizen. 

Seperti diungkapkan Dikkidoz @dikkidoz. "Pantes Cut Nyak Dhien dan Teuku Umar bisa dikalahkan. Penghianat di masa itu bisa berkembang biak sampe masa sekarang," timpalnya. 

Lain lagi dengan Aliansi Rakyat Bergerak @GejayanCalling. 

"Dibayar 100-200 juta kecil amat. Prabowo ini emang fetish nyuliknya ga bisa dibendung. Ga bisa nyulik sendiri, dia malah nyuruh mahasiswa yang nyulik anak-anak Rohingya," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.