Malam Tahun Baru 2024 Diprediksi Diguyur Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Kondisi Tubuh dan Kesehatan

AKURAT BANTEN - BMKG Kelas I Serang memprediksi seluruh tempat wisata pantai di wilayah Provinsi Banten akan diguyur hujan pada malam Tahun Baru 2024.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang, Tatang Rusmana mengatakan, hujan juga diprediksi akan melanda Anyer, Serang hingga Sawarna, Kabupaten Lebak.
"Prakirakan hujan ringan hingga sedang. Hujan di prediksi pada pergantian tahun baru sifatnya di bawah normal dari rata-rata normalnya," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang, Tatang Rusmana kepada wartawan.
Tatang menjelaskan, pada bulan Desember 2023 wilayah Provinsi Banten sudah memasuki musim hujan karena adanya angin muson barat atau angin yang berembus dari arah Asia.
"Seiring periode musim hujan, angin baratan atau muson Asia membawa masa udara basah masuk ke wilayah Banten," jelasnya.
- Baca Juga: Pastikan Kamtib Terjaga Jelang Pergantian Tahun, Rutan Serang Pertebal Keamanan
- Baca Juga: Pasca Dilanda Angin Puting Beliung, Belasan Rumah dan Toko di Pandeglang Mengalami Kerusakan
- Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Kediaman Suntaka Rata Dengan Tanah
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mewaspadai kondisi tubuh dan menjaga kesehatan.
Untuk puncak musim hujan di wilayah Banten Utara meliputi Serang, Cilegon, Tangerang akan terjadi pada bulan Februari 2024 mendatang. Sedangkan untuk wilayah Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang diprediksi puncaknya pada Januari 2024.
"Untuk potensi bencana hidrometeorologi perlu diwaspadai di puncak musim hujan, di mana tiap zona musim memiliki sedikit perbedaan," kata Tatang.
Sementara untuk ketinggian gelombang laut masih tergolong rendah sekitar 0,5 sampai.1,25 meter di pesisir pantai Anyer hingga Tanjung Lesung. Untuk di Pantau Bagedur hingga Sawarna, Labak ketinggian gelombang laut 1,25 hingga 2,5 meter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









