Bawaslu Lebak Pecat Tiga Anggota Panwascam Terjerat Kasus Narkoba

AKURAT BANTEN - Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, tiga anggota Panwascam Panggarangan dipecat, Ketiga orang itu berinisial W anggota Panwascam di Panggarangan, R pertama pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R kedua staf harian lepas ditangkap polisi pada akhir Oktober lalu.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, membenarkan ketiga orang yang terjerat kasus narkoba telah dipecat oleh Bawaslu. Ia menyebut pemecatan ketiga orang tersebut sudah lama dilakukan.
"Iya benar, sudah kami pecat (Panwascam terlibat kasus narkoba), pemecatannya sebenarnya sudah lama," kata Deden, Selasa (28/11/2023).
Dijelaskan Deden, sanksi pemecatan itu dilakukan karena ketiganya telah melanggar etik. Kemudian, Bawaslu Lebak melakukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada anggota yang terlibat kasus hukum.
- Baca Juga: 12 Potret Bencana Tsunami Terdahsyat Di Bulan Desember, Belajar Dari Pengalaman Bagaimana harus Menyikapi?
- Baca Juga: Sang Pemilik Hati Dewa Ronaldo Menolak Pinalti, Sedang Ramai Dijagat Maya!
- Baca Juga: Megawati Hangestri Bangkit kembali Bikin Lawan Bertekuk Lutut, Sekaligus Kantongi 30 Poin
Menurutnya, ada empat orang yang menjalani PAW, dua orang dari Kecamatan Bojong Manik, satu orang dari Kecamatan Cipanas, satu orang dari Kecamatan Cibadak, dan satu orang dari Panggarangan.
"Kami lakukan PAW, baik kepada yang kemarin terlibat kasus narkoba maupun Panwascam yang double job sebagai PPPK," jelasnya.
Untuk ketiga orang yang tersandung hukum karena terjerat kasus narkoba, kata Deden menegaskan, Bawaslu Lebak menyerahkan seluruh proses hukum ke penegak hukum. Ia mengimbau kepada anggota untuk meningkatkan pengawasan mengingat sudah masuk masa tahapan kampanye.
"Lakukan pengawasan dengan maksimal. Awasi, cegah, tindak," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









