Sadis! SUAMI Bunuh ISTRI Gara-gara Larang Main Tik Tok

AKURAT BANTEN - Jajaran Polsek Bojong Gede pada Jumat (20/10/2023) menangkap seorang pria yang menyiksa istrinya, EI (46) hingga tewas.
Di ketahui setelah menyiksa istrinya AP langsung kabur meninggalkan TKP di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Tim Buser Polsek Bojong Gede segera bergerak setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang masih di daerah Bogor, dan menangkapnya, tersangka tiba di Polsek Bojonggede sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol.
Baca Juga: Tentara Israel Bom Gereja Ortodoks Yunani di Gaza saat Berlangsung Ibadah
Menurut berbagai sumber yang pernah dekat dengan pelaku, AP diduga menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat itu AP ketahuan oleh EI tengah melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP, korban adalah istri keduanya.
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Ketika tersangka AP tidak ada dirumah rumah, keluarganya melihat korban muntah-muntah.
Baca Juga: Penipuan Laptop Fiktif BPBD, Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Tidak Terlibat
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," tegas Kapolsek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










