Pelaku KDRT di Serpong Budyanto Djauhari Dituntut 1 Tahun Bui

AKURAT BANTEN - Budyanto Djauhari alias Kokoh AD Djau Bie Than, terdakwa kasus KDRT terhadap Tiara Maharani dituntut 1 tahun bui.
Hal ini diutarakan Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Herdian Malda Ksatria.
"Ya, satu tahun," katanya, kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Anak Digilir 4 Pria di Bayah, Dicekoki Miras Campur Komik Satu Boks
Untuk diketahui, kasus KDRT Budyanto Djauhari alias Kokoh AD Djau Bie Than terhadap istrinya Tiara Maharani sempat viral.
Penganiayaan tersebut, terjadi pada Rabu 12 Juli 2023, di Serpong.
Saat itu, Tiara dipukuli. Dia juga dijambak dan diseret. Parahnya lagi, KDRT itu dilakukan di hadapan ibu kandung dan warga sekitar.
Yang heboh, saat KDRT dilakukan, korban sedang hamil 4 bulan.
Baca juga: 6 Wisatawan asal Depok Terseret Ombak Pantai Ciantir Sawarna, 2 Ditemukan Tewas
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Tahu akan ditangkap, Budyanto kabur ke Bandung dan menginap di apartemen.
Dirinya ditangkap sepekan kemudian. Selanjutnya, dia dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya








