DPRD Kota Tangerang Sebut Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Cegah Bullying

AKURAT BANTEN - Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku prihatin dengan banyaknya aksi bullying di sekolah.
Dirinya pun meminta Pemkot Tangerang segera menerapkan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurutnya, kasus bullying di sekolah yang marak akhir-akhir ini bisa dicegah dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Baca juga: Ribut-Ribut Masalah Band T-Koes, Baca : "TIKUS". Ada Apa Sebenarnya ?
"DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan perda tersebut. Karenanya, penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah," katanya, Selasa (3/10/2023).
Dirinya pun berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan perda tersebut. Apalagi, kasus Bullying sudah sangat memprihatinkan.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta agar siswa sekolah di Kota Tangerang dibiasakan dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap, setiap jam 10 pagi.
"Kita di DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai, kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat, ya setiap hari Jumat jam 10 pagi," tuturnya.
Tidak hanya di sekolah, mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan sikap tegap juga harus dilakukan di kantor-kantor pemerintahan, bahkan juga di tempat-tempat keramaian atau tempat umum.
"Jadi itu yang pertama, menumbuh kembangkan kecintaan terhadap Tanah Air. Kedua, menumbuhkembangkan kebhinekaan, dan kesadaran toleransi," sambungnya.
Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terjadi di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut, pengecut.
Baca juga: G30S PKI Seperti "LAKON POLITIK" Ternyata Cuma ada di Panggung "ORDE LAMA"
"Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah," tegas Gatot.
"Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut, bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan," pungkasnya.
Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









