Lagi Viral Tapi Mematikan, Apa Itu Whip Pink yang Bikin BPOM Turun Tangan?

AKURAT BANTEN-Pernahkah Anda melihat tabung kecil berwarna merah muda atau remaja yang menghirup balon di tempat umum belakangan ini?
Jika iya, Anda sedang menyaksikan tren "Whip Pink" yang tengah menjamur di media sosial.
Meski terlihat seperti hobi "seru-seruan", Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru baru saja mengeluarkan peringatan darurat.
Bukan tanpa alasan, di balik warnanya yang cantik, terdapat ancaman kematian yang mengintai dalam hitungan detik.
Apa Sebenarnya Whip Pink Itu?
Whip Pink sebenarnya adalah penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N 2 O) atau yang sering disebut sebagai "gas tertawa".
Gas ini dikemas dalam tabung kecil (charger) yang biasanya digunakan dalam industri kuliner untuk membuat whipped cream pada kopi atau kue.
Namun, alih-alih digunakan untuk makanan, tabung-tabung ini kini disalahgunakan dengan cara dihirup secara langsung demi mendapatkan sensasi euforia atau rasa melayang (high) yang singkat.
Baca Juga: Viral Aksi Bongkar TPS Liar di Tangerang: Siapa Saja yang Terlibat di Baliknya?
Mengapa BPOM Sangat Khawatir?
Langkah tegas BPOM turun tangan bukan tanpa sebab. Ada alasan medis yang sangat mendesak mengapa tren ini harus segera dihentikan:
Efek "Lumpuh" Seketika: Gas ini bekerja dengan cara memutus pasokan oksigen ke otak. Akibatnya, pengguna bisa mengalami pusing hebat, pingsan, hingga henti napas dalam sekejap.
Kerusakan Saraf Permanen: Penggunaan berulang akan menghancurkan Vitamin B12 dalam tubuh secara total. Dampaknya? Pengguna bisa mengalami kelumpuhan anggota gerak yang sulit disembuhkan.
Ancaman Gagal Jantung: Menghirup gas bertekanan tinggi ini secara langsung dapat memicu serangan jantung mendadak, bahkan pada remaja yang sebelumnya tampak sehat.
Baca Juga: Rebutan Cinta Berujung Maut: Remaja 16 Tahun di Cilegon Tewas Mengenaskan di Tangan Teman Sendiri
Sisi Gelap yang Tidak Muncul di Konten Medsos
Di TikTok atau Instagram, tren ini mungkin terlihat "estetik" dengan tabung-tabung merah mudanya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Gas tersebut memiliki suhu yang sangat dingin (sub-nol) saat keluar dari tabung, yang bisa menyebabkan luka bakar beku (frostbite) pada bibir, tenggorokan, dan paru-paru jika tidak menggunakan balon sebagai perantara.
Bagaimana Cara Melindungi Diri dan Keluarga?
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran tabung gas N 2 O yang dijual secara bebas untuk tujuan rekreasi.
Jangan Tergiur Harga Murah: Sensasi "senang" 30 detik tidak sebanding dengan biaya rumah sakit atau risiko cacat permanen.
Pantau Pergaulan: Jika melihat sampah tabung logam kecil berwarna pink atau balon-balon yang tidak biasa, waspadalah.
Lapor Jika Menemukan Penjualan Ilegal: Produk ini hanya diperuntukkan bagi usaha kuliner resmi dan keperluan medis profesional (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






