Banten

Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal Saat Arus Libur Akhir Tahun

Moehamad Dheny Permana | 30 Desember 2025, 19:08 WIB
Imigrasi Soetta Gagalkan Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal Saat Arus Libur Akhir Tahun

Akurat Banten - Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta kembali menunjukkan peran krusialnya dalam menjaga pintu keluar negeri dengan menggagalkan keberangkatan 137 calon pekerja migran Indonesia yang diduga berangkat secara nonprosedural selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap lonjakan pergerakan penumpang internasional pada masa libur panjang.

Ratusan orang yang dicegah itu diketahui memiliki tujuan ke sejumlah negara yang kerap menjadi sasaran penempatan pekerja migran ilegal, seperti Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong, hingga kawasan Timur Tengah termasuk Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana menjelaskan bahwa seluruh calon penumpang tersebut awalnya mengaku hendak bepergian untuk berwisata.

“Mereka semua mengaku sebagai wisatawan yang ingin berlibur,” kata Galih Kartika Perdhana.

Namun pengakuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh petugas imigrasi di konter keberangkatan internasional.

Petugas menemukan berbagai kejanggalan yang menguatkan dugaan bahwa para penumpang tersebut akan bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.

Baca Juga: Viral Video Ritual di Prambanan: Mengapa Aksi Zikir Kelompok Baju Putih Ini Picu Ketegangan?

“Mereka tidak dapat menjelaskan dengan rinci tujuan mereka, seperti di negara tujuan mereka mau berapa hari, menginap di mana,” ujar Galih.

Ia menambahkan bahwa pola seperti ini bukanlah hal baru, terutama pada momen liburan panjang ketika arus keberangkatan ke luar negeri meningkat signifikan.

Sepanjang periode Januari hingga 29 Desember 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah mencegah keberangkatan 2.917 penumpang yang dinilai bermasalah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.905 orang terindikasi sebagai calon pekerja migran nonprosedural sekaligus berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Jerry Prima mengungkapkan bahwa tantangan dalam mendeteksi CPMI ilegal semakin besar karena modus yang digunakan terus berkembang.

Menurutnya, para calon pekerja migran kini semakin memahami pola pemeriksaan sehingga berusaha tampil meyakinkan sebagai pelancong biasa.

Meski demikian, Imigrasi tetap menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk meminimalkan celah pelanggaran.

Baca Juga: Bye-bye Macet Bitung! Akses Tol KM 25 Siap Beroperasi, Perjalanan ke Jakarta Jadi Jauh Lebih Singkat

Pemeriksaan dilakukan melalui pengamatan fisik dan bahasa tubuh, wawancara singkat di konter imigrasi, serta pemanfaatan sistem Subject of Interest yang memuat rekam jejak penumpang berisiko.

“Indikasi awal biasanya terlihat dari gerak-gerik mencurigakan, jawaban yang tidak konsisten saat wawancara, hingga ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan, seperti tiket, akomodasi, maupun pihak yang menanggung biaya,” jelas Jerry Prima.

Tidak hanya pada tahap keberangkatan, pengawasan juga dilakukan sejak proses permohonan dokumen perjalanan.

Selama Januari hingga Desember 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak penerbitan 197 paspor yang terindikasi berkaitan dengan praktik TPPO dan TPPM.

Mayoritas pemohon paspor tersebut semula mengaku akan bepergian untuk keperluan wisata ke luar negeri.

Namun setelah dilakukan pendalaman melalui wawancara, sebagian besar akhirnya mengakui rencana untuk bekerja secara nonprosedural.

Seluruh calon pekerja migran yang digagalkan keberangkatannya kemudian dikoordinasikan dengan BP3MI untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lanjutan.

Selain itu, Imigrasi juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menangani kasus-kasus yang mengarah pada dugaan perdagangan orang.

Langkah kolaboratif ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi Warga Negara Indonesia dari risiko eksploitasi di luar negeri.

Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, khususnya pada periode rawan seperti libur Nataru.

“Kami berkomitmen melindungi WNI dari risiko eksploitasi dan praktik perdagangan orang,” kata dia.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.