Transfer Pusat ke Kaltim Tembus Rp37 Triliun, Dana Desa dan UMKM Ikut Mengalir Deras

Akurat Banten - Arus dana dari pemerintah pusat ke Provinsi Kalimantan Timur hingga akhir November 2025 menunjukkan angka signifikan dengan total transfer ke daerah mencapai Rp37,43 triliun yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan dan ekonomi regional.
Penyaluran tersebut didominasi oleh dana bagi hasil yang nilainya mencapai Rp29,1 triliun, mencerminkan kontribusi besar Kaltim terhadap penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan aktivitas ekonomi lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Edih Mulyadi mengatakan sisa transfer senilai Rp8,33 triliun berasal dari berbagai skema pendanaan lain yang langsung menyentuh pemerintah daerah hingga desa.
“Sisanya yang senilai Rp8,33 triliun berupa dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan dana desa,” ujar Edih Mulyadi.
Ia memaparkan, dana alokasi umum yang telah disalurkan mencapai Rp5,25 triliun, sedangkan dana alokasi khusus tercatat sebesar Rp2,39 triliun yang digunakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas daerah.
Selain itu, dana insentif daerah yang telah direalisasikan mencapai Rp59,48 miliar, sementara dana desa yang telah masuk ke rekening pemerintah desa di Kaltim tercatat sebesar Rp626,55 miliar.
Baca Juga: Buron Jaringan Narkoba Jelang DWP 2025 Bali Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Dana desa tersebut telah dinikmati oleh 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten di Kalimantan Timur dan masih akan bertambah karena total pagu dana desa tahun 2025 untuk provinsi ini mencapai Rp809,7 miliar.
Edih menyampaikan optimisme bahwa sisa dana desa akan tersalurkan seluruhnya sebelum akhir tahun sehingga seluruh desa dapat memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Jika dirinci per wilayah, Kabupaten Kutai Kartanegara menerima alokasi terbesar untuk 193 desa dengan total anggaran Rp200,5 miliar, disusul Kabupaten Kutai Barat untuk 190 desa senilai Rp151,3 miliar.
Kabupaten Kutai Timur mendapatkan Rp150,3 miliar untuk 139 desa, Kabupaten Paser menerima Rp124,5 miliar untuk 139 desa, serta Kabupaten Berau memperoleh Rp101,5 miliar bagi 100 desa.
Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu memperoleh dana desa sebesar Rp52,2 miliar untuk 50 desa dan Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan Rp29,4 miliar untuk 30 desa.
“Dana desa untuk tujuh kabupaten di Kaltim dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan,” kata Edih.
Ia menjelaskan pada 2023 dana desa Kaltim tercatat Rp777,27 miliar, kemudian naik menjadi Rp787,18 miliar pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp809,7 miliar pada 2025.
Edih menegaskan pemanfaatan dana desa diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT desa dengan porsi maksimal 15 persen, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dan peningkatan layanan kesehatan desa.
Selain itu, dana desa juga digunakan untuk program ketahanan pangan, pengembangan potensi unggulan desa, percepatan desa digital, hingga pembangunan berbasis padat karya tunai dengan bahan baku lokal.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Hentikan Tren Gerai Tolak Uang Tunai demi Jaga Wibawa Negara
Tak hanya fokus pada desa, pemerintah pusat juga mendorong penguatan UMKM di Kaltim melalui penyaluran Kredit Ultra Mikro dan Kredit Usaha Rakyat yang realisasinya terus meningkat.
Realisasi penyaluran UMi di Kaltim sejak Januari hingga November 2025 mencapai Rp73,96 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 13.649 pelaku usaha mikro.
Sementara itu, penyaluran KUR pada periode yang sama tercatat mencapai Rp3,78 triliun dengan total 49.046 debitur yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







