Wali Kota Cilegon Janji Benahi Data Pemandi Jenazah: Tak Boleh Ada Lagi yang Tak Kebagian!

AKURAT BANTEN– Kabar sejuk menyelimuti para petugas pemandi jenazah di Kota Cilegon. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru saja mendistribusikan santunan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka yang selama ini bekerja di balik layar.
Bertempat di halaman Kantor Baznas Kota Cilegon, Selasa (23/12/2025), Wali Kota Cilegon, Robinsar, hadir langsung untuk menyapa para pejuang kemanusiaan ini.
Kehadiran orang nomor satu di Cilegon tersebut membawa angin segar terkait rencana kesejahteraan para pemandi jenazah di tahun mendatang.
Baca Juga: Sambut 2026 Tanpa Kembang Api: Nekat Pesta Kembang Api di Jakarta? Satpol PP Siap Bubarkan Paksa!
Komitmen Wali Kota: "Tahun Depan, Semua Harus Kebagian secara Adil"
Dalam sambutannya, Wali Kota Robinsar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Kota Cilegon yang telah menginisiasi kegiatan ini.
Namun, ia juga memberikan catatan tajam mengenai kondisi di lapangan yang selama ini sering terjadi ketimpangan.
“Kami menargetkan agar seluruh petugas bisa mendapatkan hak yang sama pada tahun mendatang. Data harus kita sinkronkan supaya tidak tumpang tindih atau 'dobel-dobel'. Insya Allah, tahun depan semua kebagian secara adil,” tegas Robinsar.
Beliau menyoroti fenomena di mana seringkali jumlah petugas yang memandikan jenazah tidak sebanding dengan jumlah santunan yang diterima, sehingga dana yang ada terpaksa dibagi-bagi secara mandiri.
“Terkadang di lapangan yang memandikan jenazah lima orang, tapi yang dapat (santunan) cuma tiga. Ini yang ingin kita benahi. Proses pendataan akan terus diperbaiki bertahap agar hak masing-masing petugas terpenuhi,” tambahnya.
Baca Juga: Aceh Tamiang Krisis Air Bersih: Warga Mandi Air Lumpur!
Realisasi Zakat Cilegon 2025: Tembus Miliaran Rupiah
Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, dalam laporannya memaparkan angka yang cukup fantastis terkait penghimpunan zakat di Kota Cilegon sepanjang tahun 2025.
Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat dan ASN kepada Baznas.
Berikut adalah rincian penyaluran dana umat tersebut:
- Total Penghimpunan Zakat: Mencapai sekitar Rp9,4 miliar.
- Total Penyaluran: Hampir Rp8 miliar telah disalurkan kepada para mustahik (penerima manfaat).
- Santunan Pemandi Jenazah: Dialokasikan total Rp850 juta. Masing-masing petugas menerima Rp200 ribu per bulan (dirapel untuk tiga bulan).
- Program Rutilahu: Pembangunan hampir 70 unit Rumah Layak Huni dengan nilai total Rp1,3 miliar.
“Alhamdulillah, dana ini adalah amanah dari masyarakat. Untuk pemandi jenazah hari ini, kami salurkan santunan sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih. Mohon doanya agar program ini terus membawa keberkahan bagi Cilegon,” ujar Fajri Ali.
Harapan Baru untuk Pejuang Kemanusiaan
Kegiatan ini ditutup dengan suasana penuh kehangatan. Bagi para pemandi jenazah, santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk pengakuan dari pemerintah atas profesi mulia yang mereka jalani.
Dengan janji perbaikan data di tahun 2026, para petugas kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih merata dan layak (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









