Banten

Ratusan Hektare Sawit di Tesso Nilo Kembali ke Negara, Pemerintah Pilih Jalan Damai dengan Warga

Moehamad Dheny Permana | 22 Desember 2025, 19:32 WIB
Ratusan Hektare Sawit di Tesso Nilo Kembali ke Negara, Pemerintah Pilih Jalan Damai dengan Warga

Akurat Banten - Kementerian Kehutanan resmi menerima kembali ratusan hektare lahan sawit yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan konservasi.

Lahan seluas kurang lebih 600 hektare tersebut sebelumnya dikelola oleh warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, dan kini diserahkan secara sukarela kepada negara.

Penyerahan lahan dilakukan langsung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang hadir bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.

Momentum ini turut disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah sebagai simbol komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan secara damai.

Menteri Kehutanan menyebut lahan yang diserahkan berasal dari kebun milik 228 kepala keluarga yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan taman nasional.

“Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah diserahkan, insyaallah masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujar Raja Juli.

Ia menilai langkah warga tersebut menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kawasan konservasi tanpa mengabaikan kebutuhan hidup masyarakat.

Menurut Raja Juli, pemerintah tidak datang dengan pendekatan represif, melainkan mengedepankan dialog dan solusi yang saling menguntungkan.

Ia menegaskan kebijakan penertiban kawasan Tesso Nilo dirancang dengan prinsip win-win solution agar kepentingan ekologis dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Negara, kata dia, berkewajiban melindungi keanekaragaman hayati Tesso Nilo yang selama ini tertekan oleh alih fungsi lahan.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan masyarakat tidak ditinggalkan tanpa skema penghidupan yang jelas.

Baca Juga: Prabowo Tekankan Kebersihan Kota dan Desa sebagai Kunci Lompatan Devisa Pariwisata

“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” katanya.

Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi relokasi dan pengelolaan lahan berbasis perhutanan sosial bagi warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan turut menerima sertifikat lama milik warga yang sebelumnya diterbitkan untuk lahan di kawasan taman nasional.

Sertifikat tersebut kemudian dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari proses penataan ulang status lahan.

Sebagai pengganti, pemerintah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani agar warga tetap memiliki akses legal untuk berusaha.

“Tadi Pak Wamen ATR/BPN juga sudah langsung menerima, mereka sudah punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi,” ungkap Raja Juli.

Ia menambahkan skema perhutanan sosial akan terus dikembangkan seiring membaiknya kondisi kawasan dan kesiapan masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik tenurial tanpa gesekan sosial di kawasan konservasi lainnya.

Setelah penyerahan lahan, proses pemulihan kawasan langsung dimulai dengan penumbangan tanaman sawit.

Tahap selanjutnya adalah penanaman kembali pohon-pohon hutan untuk mengembalikan fungsi ekologis Tesso Nilo sebagai habitat satwa liar.

Baca Juga: Usai Viral Gegara Tolak Lansia Bayar Pakai Uang Tunai, Roti O Klarifikasi Soal Larangan Pembayaran Cash

Pemerintah optimistis kolaborasi dengan masyarakat akan mempercepat pemulihan taman nasional yang selama ini mengalami tekanan berat akibat perambahan.

Dengan pendekatan persuasif dan solusi konkret, negara berharap Tesso Nilo dapat kembali menjadi benteng keanekaragaman hayati sekaligus ruang hidup yang adil bagi semua pihak.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.