ANCAMAN MAUT DI JALAN RAYA LEBAK: Ceceran Lumpur Galian C Jadikan Curugbitung-Maja ‘Lintasan Neraka’

• Lumpur Maut Galian C di Lebak Tak Terbendung, Aturan Perbup Jadi Macan Ompong: Pengendara Berjatuhan
AKURAT BANTEN – Keselamatan pengendara di Kabupaten Lebak, Banten, kembali diuji. Ruas Jalan Raya Curugbitung-Maja kini berubah menjadi lintasan neraka yang dipenuhi lumpur tebal.
Ceceran tanah yang diduga kuat berasal dari truk angkutan galian C membuat jalan super licin, merenggut korban pertamanya pada Jumat, 14 November 2025: sepasang suami-istri dilaporkan terpeleset dan terjatuh saat melintas.
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Namun, di tengah janji penertiban, aktivitas angkutan tambang seolah tak tersentuh, bahkan mengabaikan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan.
Korban Berjatuhan, Bukti Kelalaian di Lapangan
Ahmad, seorang pengendara motor yang menjadi saksi mata sekaligus korban ketidaknyamanan, mengungkapkan bahwa insiden nahas tersebut terjadi pada pagi hari.
“Pagi tadi suami-istri boncengan terjatuh karena ceceran tanah dari truk galian,” kata Ahmad, mengonfirmasi bahaya yang mengintai setiap hari.
Menurutnya, ceceran tanah dari bak truk yang melintas tanpa penutup memadai adalah biang keladinya. Ketika kondisi jalan lembap atau diguyur hujan, permukaan jalan Curugbitung-Maja seketika berubah menjadi "lautan lumpur" yang sangat berbahaya bagi pengendara roda dua.
Parahnya, situasi diperburuk oleh ulah sejumlah truk yang sering parkir sembarangan di badan jalan, menambah kesempitan dan risiko kecelakaan.
“Sudah jalan licin karena tanah, ditambah truknya parkir di badan jalan,” ujarnya geram.
Perbup Lebak Dianggap Macan Ompong: Aturan Ada, Penegakan Nihil
Sorotan tajam diarahkan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Warga menilai aturan yang dibuat hanyalah formalitas belaka.
Ahmad secara spesifik menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan operasional angkutan galian C.
Perbup tersebut, yang seharusnya menjadi benteng pertahanan warga, dinilai tidak berjalan efektif karena pengawasan di lokasi sangat minim.
"Khususnya di Jalan Raya Curugbitung-Maja itu jarang ada petugas yang mengawasi. Harusnya lebih ketat," tegas Ahmad.
Keluhan senada disampaikan Hidayat, warga Kecamatan Maja, yang mengaku harus ekstra hati-hati setiap hari.
“Tanggal 14 November 2025 ini pun masih sama. Jalan penuh lumpur, motor susah lewat. Truk tanah lewat seenaknya tanpa peduli warga,” keluhnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, meski Pemprov Banten dan Pemkab Lebak telah mengatur jam operasional truk tambang, aturan tersebut dilanggar kapan pun mereka mau, tanpa ada sanksi tegas.
Desakan Penutupan Aktivitas Galian Tanah: Pilihan Akhir Warga
Frustrasi akibat janji penertiban yang tak kunjung terealisasi, warga mendesak pemerintah mengambil tindakan yang lebih ekstrem, penghentian total aktivitas galian C di wilayah tersebut jika penegakan aturan terus-menerus gagal.
Ramadan, warga lainnya, menegaskan bahwa kerusakan jalan dan bahaya bagi pengguna jalan semakin parah dari hari ke hari.
“Kalau begini terus sampai tanggal berapa pun ya sama saja. Lebih baik aktivitas galian di Curugbitung dihentikan kalau tidak bisa tertib,” tegas Ramadan.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, mencakup:
1. Penertiban jam operasi truk secara ketat.
2. Pembersihan jalan secara rutin.
3. Pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha tambang yang lalai dan melanggar aturan.
Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat mengultimatum bahwa keselamatan mereka dan kualitas infrastruktur jalan di Lebak dipastikan akan terus menjadi korban.
"Aturan dibuat, tapi gak ada gebrakannya ya sama saja. Masyarakat lagi yang jadi korban," tutup Ahmad, mewakili suara ratusan warga yang kini melintas di bawah bayang-bayang bahaya lumpur (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





