Anak Diduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Lemah dan Butuh Perhatian Khusus

Akurat Banten - Kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta belum sepenuhnya pulih.
"Kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto.
ABH tersebut rencananya akan menjalani pengambilan keterangan lebih lanjut pada pekan ini terkait insiden ledakan yang mengguncang sekolah.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis anak tersebut.
"Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk memantau kondisi ABH secara keseluruhan," ujar Budi.
Selain tim medis, Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan hak-hak ABH tetap dijaga selama proses hukum.
Koordinasi dilakukan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan psikologis yang memadai dan memastikan anak tidak mengalami tekanan berlebihan selama pemeriksaan.
Baca Juga: NTB Berpacu Turunkan Stunting, Dua Kabupaten Jadi Sorotan Utama
Sebelumnya, polisi telah memeriksa ayah ABH sebagai bagian dari penyelidikan awal.
"Sudah diminta keterangan dua hari lalu," kata Budi.
Selain itu, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk membantu proses investigasi ledakan.
"Hari ini, keterangan dari saksi anak ada 46 orang yang diambil secara paralel dengan giat observasi dari Apsifor," jelas Budi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa ledakan dan peran ABH dalam insiden tersebut.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kondisi ABH yang masih lemah menjadi perhatian serius bagi penyidik agar proses hukum tidak menimbulkan dampak kesehatan atau psikologis yang lebih parah.
Koordinasi lintas instansi diharapkan bisa menghadirkan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan kondisi anak.
Penyidik juga akan memantau perkembangan kesehatan ABH secara berkala untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kondisi fisiknya.
Budi menambahkan, keselamatan dan hak anak menjadi prioritas dalam seluruh tahapan penyelidikan.
Baca Juga: Benteng Moral BPN Jadi Senjata Terkuat Menggulung Jejaring Mafia Tanah
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta telah memicu perhatian publik yang luas, sehingga proses hukum dijalankan secara transparan dengan tetap menghormati hak anak.
Polda Metro Jaya berkomitmen agar penyidikan berjalan profesional, tanpa mengabaikan aspek perlindungan anak.
Sementara itu, tim psikologi forensik terus melakukan observasi untuk menilai kondisi mental ABH dan memastikan tidak ada tekanan berlebih yang bisa memengaruhi keterangannya.
Proses ini menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan hukum dan kesejahteraan anak, sehingga penanganan kasus bisa tuntas dengan cara yang aman dan manusiawi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







