ASN Pemkab Tangerang Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Ganja

AKURAT BANTEN - Polresta Tangerang menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang terhubung dari Medan, Tangerang, hingga Bali.
Selain AH, polisi juga menangkap dua orang lainnya, masing-masing berinisial LK (24) dan IT (42), di wilayah Parung, Bogor.
"Kami melakukan upaya pengembangan kasus dan langsung bergerak ke Bogor, kemudian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ujar Indra dalam konferensi pers, Kamis (06/11/2025).
AH yang diketahui bertugas di Kantor Kecamatan Legok awalnya mengaku hanya sebagai pengguna narkotika dan telah mengonsumsi ganja sejak 2010.
"Sudah kenal ganja sejak 2010, cuma 2024-2025 lah kencang-kencangnya," ujar AH dalam konferensi pers.
Namun setelah dimintai keterangan lebih lanjut, AH mengaku turut mengedarkan ganja dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," kata AH.
Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut menggunakan bodi motor Vespa untuk menyelundupkan paket ganja dari Sumatera Utara menuju Tangerang dan Bali melalui jasa ekspedisi.
Baca Juga: Siswa Tewas Diduga Jatuh dari Lantai Delapan di Sekolah Internasional Pahoa
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus










