Imigrasi Kendari Lakukan Sidak TKA di Tambang Konawe Utara, Sinergi Instansi Jadi Kunci

Akurat Banten - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara menggelar operasi gabungan untuk memeriksa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan TKA di sektor pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut melibatkan koordinasi berbagai instansi, termasuk Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.
Baca Juga: Gibran Ajak Relawan Awasi Program Strategis Pemerintah Agar Dampak Nyata Dirasakan Masyarakat
Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pengawasan berjalan optimal dan menyeluruh.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen keimigrasian dan izin tinggal para pekerja asing.
Selain itu, lokasi tempat tinggal TKA juga ditinjau langsung untuk memastikan semua fasilitas dan dokumen berada dalam kondisi yang sesuai aturan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 55 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan,” terang Muhammad Novrian.
Dari seluruh dokumen yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh para pekerja asing.
Semua dokumen dinyatakan lengkap dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini menjadi bukti bahwa koordinasi antara perusahaan dan pihak imigrasi sudah berjalan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga kepatuhan ini,” tambahnya.
Muhammad Novrian juga menekankan bahwa pengawasan yang berkesinambungan sangat penting agar kehadiran TKA bisa memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja asing bisa berkontribusi, tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan,” kata dia.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kendari dalam melakukan pengawasan yang terstruktur dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan TKA yang profesional dan mematuhi regulasi.
Dengan keberhasilan operasi ini, pihak imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengawasi TKA, sekaligus memberikan sinyal kepada perusahaan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kendari akan terus melaksanakan operasi rutin serupa di sektor-sektor yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Hal ini untuk memastikan setiap aktivitas TKA memberi manfaat positif bagi masyarakat, tanpa menimbulkan risiko pelanggaran hukum.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang baik dapat berjalan efektif ketika instansi terkait bersinergi dan setiap pihak memahami peran serta tanggung jawabnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya
- 10Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan









