Banten

Imigrasi Kendari Lakukan Sidak TKA di Tambang Konawe Utara, Sinergi Instansi Jadi Kunci

Moehamad Dheny Permana | 18 Oktober 2025, 20:03 WIB
Imigrasi Kendari Lakukan Sidak TKA di Tambang Konawe Utara, Sinergi Instansi Jadi Kunci

Akurat Banten -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara menggelar operasi gabungan untuk memeriksa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan TKA di sektor pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut melibatkan koordinasi berbagai instansi, termasuk Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: Gibran Ajak Relawan Awasi Program Strategis Pemerintah Agar Dampak Nyata Dirasakan Masyarakat

Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pengawasan berjalan optimal dan menyeluruh.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen keimigrasian dan izin tinggal para pekerja asing.

Selain itu, lokasi tempat tinggal TKA juga ditinjau langsung untuk memastikan semua fasilitas dan dokumen berada dalam kondisi yang sesuai aturan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 55 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan,” terang Muhammad Novrian.

Dari seluruh dokumen yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh para pekerja asing.

Semua dokumen dinyatakan lengkap dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini menjadi bukti bahwa koordinasi antara perusahaan dan pihak imigrasi sudah berjalan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga kepatuhan ini,” tambahnya.

Muhammad Novrian juga menekankan bahwa pengawasan yang berkesinambungan sangat penting agar kehadiran TKA bisa memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja asing bisa berkontribusi, tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan,” kata dia.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kendari dalam melakukan pengawasan yang terstruktur dan transparan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan TKA yang profesional dan mematuhi regulasi.

Baca Juga: Siap-siap Erin Bongkar Aib Andre Taulany Usai Sang Komedian Kembali Ajukan Gugatan Cerai dan Bongkar Soal Gaya Hidup Boros

Dengan keberhasilan operasi ini, pihak imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengawasi TKA, sekaligus memberikan sinyal kepada perusahaan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kendari akan terus melaksanakan operasi rutin serupa di sektor-sektor yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Hal ini untuk memastikan setiap aktivitas TKA memberi manfaat positif bagi masyarakat, tanpa menimbulkan risiko pelanggaran hukum.

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang baik dapat berjalan efektif ketika instansi terkait bersinergi dan setiap pihak memahami peran serta tanggung jawabnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.