Detasemen Gegana Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangsel

AKURAT BANTEN - Ledakan gas terjadi di Jalan Talas 2 RT 03/01, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/9/2025).
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya langsung diterjunkan untuk melakukan penanganan pasca ledakan tersebut.
Tim dipimpin Kompol Nofriansyah, dengan membawa 1 unit Jibom dan KBR. Mereka berangkat dari Mako Den Gegana pada pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi untuk berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan. Selanjutnya, petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Deadline 15 September! Segera Isi DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di sscasn.bkn.go.id
Hasil olah TKP menunjukkan ledakan dipicu akumulasi gas dalam ruangan tertutup yang tersulut percikan api.
Polisi menemukan regulator gas dalam kondisi rusak dan dililit isolasi hitam, tabung gas 12 kg dalam keadaan kosong, serta tuas kompor gas pada posisi menyala. Selain itu, terlihat bekas efek api pada benda-benda yang mudah terbakar.
"Dari pemeriksaan, tidak ditemukan residu bahan peledak di lokasi. Olah TKP dinyatakan selesai dan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ungkap Kompol Nofriansyah.
Baca Juga: Waspada! Makanan Kotor dan Air Tercemar Bisa Rusak Kesehatan Lambung
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengapresiasi kesigapan personel Gegana dalam menangani insiden tersebut.
"Den Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya senantiasa siap diterjunkan dalam setiap situasi darurat, khususnya penanganan pasca ledakan gas dan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas.
Baca Juga: Bukan Sulit, Ini 5 Trik Menanam Bonsai agar Indah dan Sehat
"Pastikan instalasi aman dan jangan melakukan perbaikan sendiri. Segera hubungi teknisi resmi jika menemukan potensi bahaya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






