Banten

MUI Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Seruan Aksi Anarkis

A. Zaki Iskandar | 1 September 2025, 14:27 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Seruan Aksi Anarkis

AKURAT BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang tidak terprovokasi oleh seruan aksi yang berujung pada anarkisme.

"Kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khsusunya kami imbau untuk tidak ikut demo dan tetap menahan diri di rumah," imbau Sekjen MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam, Senin (01/09/2025).

Kendati, kata Nur Alam, MUI turut prihatin atas situasi nasional yang tidak kondusif pada beberapa hari ini.

Baca Juga: CEO Grab Datangi Keluarga Driver Ojol Korban Kerusuhan Makassar, Janjikan Dukungan Jangka Panjang

Karenanya, ia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang tidak mudah terpropaganda oleh seruan aksi yang banyak beredar di media sosial.

Masyarakat harus skeptis dalam menerima sebuah informasi. Apalagi, informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Kemudian kita menahan diri untuk tidak terprovokasi, tidak terhasut agar tercipta wilayah hukum Kabupaten Tangerang yang kondusif," jelasnya.

Baca Juga: Berita Demo Banten Hari Ini Geruduk Gedung DPRD dan Polda? Ini Fakta Soal Demo 1 September di Provinsi Banten

Terkait aksi demonstrasi yang menimbulkan korban jiwa, menurutnya, serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Jika memang ingin mengawal prosesnya, kata Nur Alam, kawal prosesnya secara damai melalui jalur dialog, tanpa melakukan pergerakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

"Mari kita jaga keutuhan, kerukunan, kedamaian negeri dan bangsa ini karena kita tidak bisa membangun bangsa ini tanpa membangun persaudaraan," tegasnya.

Baca Juga: Imbas Kericuhan di Berbagai Daerah, Dindik Kabupaten Tangerang Berlakukan Pembelajaran Daring

Sebagai informasi, seruan aksi terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah Tangerang dan Serang Banten.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.