Demo Akbar Memanas, Guru SDN 01 Pekojan Tambora Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melanda berbagai daerah di Indonesia pasca tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online, kini menimbulkan cerita baru.
Chandra merupakan seorang guru olahraga yang bertugas di SD Negeri 01 Pekojan Tambora, Jakarta Barat, diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, guru tersebut ditahan sejak Kamis (28/8/25) sore hingga Jumat (29/825) pukul 16.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Alami Kenaikan, Mahasiswa Bakal Demo Parlemen Daerah
Dalam informasi itu, selama penahanan, guru tersebut dipukul di bagian kepala, perut, hingga mata. Akibatnya, penglihatannya di salah satu sisi mata terganggu.
"Ternyata guru saya ditahan dari kamis sore sampai jumat jam 4 sore di polda, dipukul perut, kepala, mata. Sekarang matanya gak bisa lihat sebelah. Hp disita jadi gak bisa hubungi keluarga. Jumat gak masuk ternyata di polda, sekejam itu polisi, biadab tuh polisi, sudah teriak kasi tau kalo dia guru gak didengar," kutipan dalam teks informasi yang tersebar.
Selain itu, teks tersebut juga menjelaskan sudah mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 01 Tambora dan dibenarkan bahwa yang bersangkutan adalah guru olahraga di sekolah tersebut.
Baca Juga: Perkuat Diplomasi, Dubes RI Resmi Jalankan Tugas di San Marino
Dari info itu, guru tersebut tidak ikut dalam aksi unjuk rasa melainkan sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah.
"Saya sudah konfirmasi ke kapseknya. Kalau Bapak itu guru olah raga di SD O1 Pekojan Tambora. Kepseknya sudah ke pengawas, sudah ke sudin lagi di proses. Bapak ini tidak ikut demo melainkan pulang ke rumah dari sekolah. Polisi tangkap salah sasaran. Mohon dibantu teman-teman biar mendapat ke adilan," bunyi tulisan selanjutnya yang diterima redaksi Akurat Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






