Kado Istimewa di Hari Merdeka, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Pulang Lebih Cepat

AKURAT BANTEN - Sebanyak 1.193 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/25).
Pemberian remisi dilakukan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Serang dan diserahkan simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten M Ali Syeh Bana serta Gubernur Banten Andra Soni.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Forkopimda, serta Kepala Lapas Serang Gumilar Budirahayu.
Jumlah penerima remisi terdiri atas RU I sebanyak 580 orang, RU II 13 orang (5 langsung bebas, 8 menjalani subsider), RD I 583 orang, RD II 8 orang (5 langsung bebas, 3 subsider), serta RD I Denda 9 orang.
Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Tangerang, Bupati Beri Kejutan untuk Komandan Upacara
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan dari negara atas usaha dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Kalapas menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.
Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam semangat kemerdekaan.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Tangerang Beri Remisi Kemerdekaan untuk 666 Narapidana
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mampu mengisi masa pidana dengan kegiatan positif, produktif, dan bermartabat. Dengan begitu, setelah bebas nanti mereka bisa berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan






