Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Tangerang Beri Remisi Kemerdekaan untuk 666 Narapidana

AKURAT BANTEN - Sebanyak 666 narapidana di Rutan Kelas I Tangerang, Banten, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan HUT RI ke-80, Minggu (17/08/2025).
Kepala Rutan Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengungkapkan, dari total 735 warga binaan, 641 orang menerima remisi umum I dan 25 orang remisi umum II karena memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman, tanpa tercatat pelanggaran.
"Jadi jumlah narapidana kami ada 735 orang, yang mendapatkan remisi itu yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan tidak tercatat dalam register F," ungkap Ismael.
Baca Juga: Semarakan Kemerdekaan, Pemkab Tangerang Beri Diskon dan Pembebasan Denda PBB-BPHTB
Remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai kasus, terutama tindak pidana umum seperti pencurian dan juga tindak pidana khusus seperti narkoba.
"Dan rata-rata yang menerima itu dari narapidana tindak pidana umum," jelas Ismael.
Selain remisi kemerdekaan, kata Ismael, pihaknya juga memberikan remisi dasa warsa khusus bagi warga binaan yang sudah menjalani hukuman minimal 10 tahun.
Baca Juga: 80 Gerobak dan Modal Usaha Rp1 Juta Jadi Kado Hadiah UMKM Kabupaten Tangerang di HUT RI
Saat ini, 666 narapidana yang telah menerima remisi, dengan 10 orang di antaranya langsung dibebaskan.
Ismael menuturkan, syarat utama penerima remisi adalah perilaku baik dan tidak tercatat melakukan pelanggaran tata tertib selama di Rutan.
"Dan tidak tercatat dalam regiater F atau pelanggaran tatatertib di Rutan," tuturnya.
Baca Juga: Peduli Gizi Generasi Muda, KAHMI Foundation Santuni Anak Yatim di SDN 05 Karawaci
Ismael mengatakan, pemberian remisi secara simbolis akan diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Gubernur Banten, di wilayah Serang. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan










