Banten

Viral! Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus 2025, Apakah Wujud Kekecewaan Warga?

Cooky T. Adhikara | 2 Agustus 2025, 08:40 WIB
Viral! Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus 2025, Apakah Wujud Kekecewaan Warga?

AKURAT BANTEN - Sosial media baru-baru ini diramaikan dengan postingan yang memperlihatkan berkibarnya bendera kartun One Piece.

Dari beberapa video yang beredar, selaim mengibarkan bendera merah putih, ada sebagian masyarakat juga turut mengibarkan bendera One Piece.

Sebagian warganet juga dibuat penasaran dengan arti dari pengibaran bendera One Piece tersebut menjelang 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Drama Pulau Tinjil, 2 ABK Hilang Usai Kapal Pencari Ikan Kecelakaan

Dilansir dari unggahan video akun Instagram @wakandafolk, memperlihatkan beberapa bendera One Piece berkibar di halaman rumah, perahu, hingga dilakukan di truk.

"Fenomena bendera One Piece jelang HUT RI ke 80: sebagai simbol matinya keadilan dan kekuasaan yang korup," tulis keterangan dalam video unggahanya, dilansir dari Instagram @wakandafolk.

Fonomena ini tentunya mengundang beragam reaksi dari warganet.

"Ini bukan kecewa karena negaranya sih.. Masyarakat kita lebih kecewa ke pemerintahan dan kebijakannya yang kurang pro dengan rakyat.. Bentuk protesnya dengan cara ini rakyat bisa menyuarakannya" tulis akun @mualif_ismail mengomentari.

Baca Juga: 20 Template Twibbon HUT RI ke-80 yang Menarik dan Unik, Download Gratis dan Mudah

"Wujud ekspresi diri karena kecewa dengan kondisi pemenrintahan dan negara saat ini. Untuk 80 tahun Indonesia 'Tetap cinta dengan negara nya,Tapi tidak degan pemerintahnya'," tulis akun @putra.irwandi01 mengomentari.

"Miris bnget menjelang ulang tahun Indonesia yang ke-80 ini rakyat lebih sengsara lagi dengan semua kebijakan yang tidak bijak dari pemerintah. Get well soon Indonesia," tulis akum @ekxv_flyy.

Fenomena ini tidak lama muncul setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT ke-80 RI beberapa Waktu lalu.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.