Banten

Sambut HUT RI, Warga Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak Tanpa Ribet Sepanjang Agustus

Moehamad Dheny Permana | 31 Juli 2025, 21:48 WIB
Sambut HUT RI, Warga Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak Tanpa Ribet Sepanjang Agustus

Akurat Banten - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan program spesial berupa potongan pajak bagi warga yang taat membayar.

Program ini berlaku selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 29 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Tak hanya memberikan diskon, program ini juga meniadakan denda keterlambatan bagi tagihan lama.

Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas dalam meningkatkan kesadaran pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pembayaran pajak, tapi soal membangun kota bersama-sama. Dengan membayar pajak, Anda turut mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Tangerang,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa.

Baca Juga: Polisi Fokus Analisa Gerak-Gerik Mencurigakan di Pemakaman Lubang Buaya Terkait Penemuan Jasad Bayi

Dalam program ini, terdapat potongan sebesar 20 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 1990 hingga 2014.

Tak hanya itu, warga yang memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun 1990 hingga 2024 dapat menikmati penghapusan denda secara penuh.

Khusus untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), diskon 20 persen diberikan bagi program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL.

Program ini menyasar warga yang tengah mengurus legalisasi tanah sebagai bagian dari kepemilikan sah.

Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat sejak awal diumumkan.

Sejumlah warga mengaku senang karena dapat melunasi kewajiban mereka dengan lebih ringan.

“Biasanya saya tunda-tunda karena dendanya lumayan. Tapi dengan adanya penghapusan denda ini, saya langsung bayar. Mumpung lagi ada diskon juga,” ungkap Rini.

Kiki juga menambahkan bahwa pembayaran bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform digital maupun loket pembayaran resmi.

Warga bisa menggunakan layanan bank mitra, marketplace, hingga layanan waralaba terdekat.

Baca Juga: KPK Tahan Dua Eks Pejabat BUMN dalam Kasus Korupsi LNG, Kontrak Miliaran Dolar Tak Pernah Sampai ke Indonesia

“Kami ingin memastikan proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan nyaman dan efisien. Bahkan masyarakat bisa menghubungi kami lewat WhatsApp di 0821-3333-5530 untuk bertanya atau meminta panduan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp610 miliar dan BPHTB sebesar Rp650 miliar.

Target ini diyakini bisa tercapai dengan dukungan masyarakat serta berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Program diskon ini menjadi bagian dari semangat kemerdekaan, di mana pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan dalam memajukan kota.

Momen Agustus pun dijadikan momentum untuk menyegarkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Diskon pajak ini hanya berlaku hingga 29 Agustus 2025. Mari bersama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik,” pungkas Kiki.

Dengan semangat kemerdekaan dan semangat gotong royong, Pemerintah Kota Tangerang berharap program ini tak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tapi juga menumbuhkan budaya membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.