Banten

Relokasi Dipaksakan, Pedagang Kritik Ketidakberesan Proyek Pasar Anyar Kota Tangerang

Irsyad Mohammad | 29 Juni 2025, 23:15 WIB
Relokasi Dipaksakan, Pedagang Kritik Ketidakberesan Proyek Pasar Anyar Kota Tangerang

 

AKURAT BANTEN - Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Tangerang terkait proses serah terima gedung baru pasar hasil revitalisasi. Menurutnya, bangunan senilai Rp132 miliar itu belum rampung 100 persen namun sudah dipaksakan untuk ditempati pedagang.

“Gedung ini belum selesai, masih bocor di mana-mana, tapi sudah dibastokan. Kami dipaksa masuk ke tempat yang belum layak. Ini proyek belum rampung, kok dibilang sudah layak fungsi?” kata Gufron saat ditemui, Minggu (29/6/2025).

Gufron menyebut kebocoran terjadi di lebih dari 20 titik, termasuk di lantai dua. Ia bahkan menunjukkan video air menggenang di dalam kios saat hujan deras. 

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sertifikat layak fungsi (SLF) bisa diterbitkan untuk bangunan yang menurutnya belum memenuhi standar teknis.

Baca Juga: Bangunan Baru Pasar Anyar, Proyek Miliaran Rupiah Bocor Sebelum Digunakan

“Kalau diuji beneran, saya yakin enggak lulus. Tapi SLF-nya udah keluar. Ini ada yang nggak beres,” tegasnya.

Gufron juga mengungkap bahwa mekanisme pembagian kios yang awalnya dijanjikan melalui sistem undian dibatalkan sepihak. 

Sebagai gantinya, diberlakukan sistem floating yang dinilai rawan permainan.

“Kesepakatannya diundi biar adil. Tapi tiba-tiba floating. Floating itu indikasinya macam-macam, bisa karena duit, bisa karena jabatan. Kalau floating, dugaan saya akan ada permainan dan merugikan para pedagang yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Obat Kadaluwarsa di RSUD Kota Tangerang Rp674 Juta Belum Dimusnahkan, Diduga Telah Bercampur Obat Aktif

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap laporan pedagang. Padahal, sejak awal tahun pihaknya sudah menyampaikan bukti kebocoran kepada dinas terkait. Namun, laporan tersebut justru tidak direspons.

“Kita kasih video, foto, bukti-bukti. Tapi kita malah dimusuhi. Harusnya mereka berterima kasih, karena kita bantu tekan kontraktornya,” kata Gufron.

Ia juga menunjukkan dua surat resmi bertanggal 26 Mei 2025 dari Perumda Pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menyatakan bahwa gedung masih mengalami banyak kebocoran dan belum memenuhi standar kelayakan. 

Padahal, dua hari sebelumnya, bangunan tersebut sudah dilakukan serah terima operasional dari Balai PUPR ke pemerintah kota.

Baca Juga: Hari Anak Nasional di Kota Tangerang, Banyak Pelajar Dibawah Umur Dibiarkan Cari Uang Hingga Malam

“Suratnya jelas kok. Indag sendiri bilang gedung belum layak. Tapi kok bisa keluar SLF?,” kecam Gufron.

Ia menegaskan bahwa pedagang hanya menuntut keadilan. Gufron meminta agar pemerintah kota mengevaluasi seluruh proses proyek, termasuk membatalkan relokasi sampai gedung benar-benar siap huni.

“Pedagang bukan mau ribut. Kami cuma minta jangan dijadikan korban dari proyek yang nggak jelas pengawasannya,” tutup Gufron.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.