Banten

Aksi Nekat Penipu Berkedok Polisi di Cengkareng: Melawan Saat Ditangkap, Korban Diintimidasi dan Kehilangan Motor

Moehamad Dheny Permana | 29 Juni 2025, 18:12 WIB
Aksi Nekat Penipu Berkedok Polisi di Cengkareng: Melawan Saat Ditangkap, Korban Diintimidasi dan Kehilangan Motor

Akurat Banten - Dua pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat usai menipu seorang wanita yang menjual sepeda motornya secara daring.

Penangkapan dilakukan di Cengkareng setelah para pelaku memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha menyebut, aksi penangkapan berjalan dramatis karena pelaku melawan.

“Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa kita tangkap dua orang,” ujarnya.

Kedua pelaku diringkus sehari setelah korban bernama Adelia (23), warga Palmerah, melapor ke polisi.

Baca Juga: Program Literasi Keagamaan Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Diangkat di Forum Internasional Singapura

Ia menjadi korban penipuan oleh pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Perkenalan terjadi lewat platform Facebook saat Adelia hendak menjual motor Honda Beat tahun 2018 miliknya.

Yohanes menawarkan harga Rp5,6 juta dan menyetujui sistem COD (cash on delivery).

Pertemuan disepakati di depan sebuah toko vape kawasan Kemanggisan.

Adelia datang bersama temannya, begitu pula Yohanes yang membawa seorang rekan.

Awalnya, transaksi berlangsung normal. Namun suasana berubah saat Yohanes dan temannya mengaku dari Mabes Polri.

Mereka mulai mengintimidasi korban dengan dalih pelanggaran sistem jual beli tanpa dokumen lengkap, terutama karena motor hanya disertai STNK.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Berujung Damai, Komnas Perempuan Kecam Mediasi Polisi atas Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

 “Dia mengeluarkan borgol dan mulai gertak kami, katanya motor harus dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Adelia.

Tanpa bisa berbuat banyak, motor pun dibawa kabur oleh pelaku, sementara STNK masih di tangan korban.

Adelia sempat mencoba menghubungi pelaku yang saat itu masih aktif di WhatsApp.

Namun keesokan harinya, ia menyadari sudah diblokir. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Polres Metro Jakbar.

Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap apakah pelaku sudah sering melakukan modus serupa.

“Penyidikan terus berlanjut,” tegas AKP Kennardi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.