KULIAH GRATIS DAN LANGSUNG CPNS! Pendaftaran IPDN Buka 29 Juni 2025, Gaji Lulusan Tembus Rp28 Juta? Cek Syarat Lengkapnya

AKURAT BANTEN– Bagi kalian para lulusan SMA/MA yang mendambakan karier gemilang di pemerintahan dengan jaminan masa depan cerah, bersiaplah! Pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan dibuka pada 29 Juni 2025 mendatang.
IPDN menjadi primadona dalam seleksi sekolah kedinasan tahun 2025 ini, karena memiliki kuota terbesar yaitu 1.061 kursi bagi calon praja.
Keuntungan utama mendaftar di institusi ini tak main-main: kalian bisa kuliah gratis dan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah lulus!
Tidak hanya itu, yang paling menarik perhatian adalah potensi gaji lulusan IPDN yang sangat menggiurkan.
Di beberapa wilayah penempatan, gaji total lulusan IPDN bahkan bisa mencapai di atas Rp7 juta per bulan, bahkan ada yang bisa tembus hingga Rp28 juta jika menduduki jabatan struktural!
Lantas, apa saja syarat untuk mendaftar dan bagaimana rincian gaji lulusan IPDN ini? Simak ulasan lengkapnya!
Syarat Wajib Daftar IPDN 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Meskipun petunjuk teknis (juknis) khusus tahun 2025 belum dirilis secara resmi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi calon pendaftar.
Ini termasuk tinggi badan, nilai rapor, hingga usia.
Mengacu pada persyaratan tahun lalu, berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu ketahui:
Baca Juga: PNS Kalah? Segini Gaji Guru Sekolah Rakyat yang Berstatus PPPK Kemensos Kerja Cuma 5 Tahun
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun pendaftaran
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Persyaratan Administrasi
- Berijazah SMA/MA (termasuk Paket C) lulusan Tahun 2020–2023.
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00.
- Khusus pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah minimal 65,00
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek.
- Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah (jika ada).
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani Kepala Sekolah (bagi lulusan Tahun 2023).
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP.
- Pakta Integritas Tahun 2023.
- Alamat e-mail yang aktif.
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm, menghadap ke depan, tanpa kacamata, mengenakan kemeja putih polos lengan panjang, dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Buku, Sekolah Rakyat Fasilitasi Ipad untuk Siswa dalam Pembelajaran
Persyaratan Tambahan (Penting Diperhatikan!):
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
Tidak bertindik atau bertato (kecuali karena ketentuan agama/adat).
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
Belum pernah menikah/kawin. Khusus wanita, belum pernah hamil/melahirkan.
Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lain.
Bersedia tidak mengundurkan diri jika lulus, sanggup tidak menikah selama pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh NKRI dan kampus IPDN, serta mentaati peraturan yang berlaku.
Apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen, pendaftar akan dinyatakan gugur.
Baca Juga: Terobosan Pendidikan: Sekolah Swasta SD-SMP Bakal Gratis, Angin Segar atau Anggaran Seret?
Berapa Gaji Lulusan IPDN? Bisa Tembus Puluhan Juta Rupiah!
Lulusan IPDN memiliki prospek karier yang sangat menjanjikan sebagai PNS. Sebagai gambaran:
Lulusan D3 akan diangkat menjadi CPNS Golongan IIc.
Lulusan D4 (Sarjana Terapan) akan diangkat menjadi CPNS Golongan IIIa.
Berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2025, berikut rincian gaji pokok PNS:
Golongan II:
IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200 (Lulusan D3)
IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III:
IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200 (Lulusan D4)
IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Tunjangan yang Menggiurkan!
Baca Juga: EKSKLUSIF! 28 Sekolah Kedinasan Ini Tak Butuh Nilai UTBK SNBT 2025, Kuliah Gratis dan Jaminan CPNS Menanti!
Selain gaji pokok, lulusan IPDN juga berhak menerima tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi. Salah satu yang paling besar adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Sebagai contoh, TKD Jakarta untuk Jabatan Fungsional umum teknis terampil bisa mencapai Rp 17.370.000!
Yang lebih menarik, jumlah penghasilan ini bisa bertambah signifikan jika lulusan IPDN berhasil menempati jabatan struktural.
Dengan posisi tersebut, gaji PNS baru bahkan bisa menembus hingga Rp28 juta! Lulusan IPDN memiliki kesempatan emas untuk menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah, meskipun penempatan awal biasanya di wilayah rekrutmen atau sesuai kebijakan Kemendagri.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan diri kalian untuk meraih masa depan cerah bersama IPDN! Informasi lengkap pendaftaran bisa diakses di laman resmi IPDN: https://www.ipdn.ac.id/ (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya





