Banten

Pria di Ciputat Timur Diduga Bunuh Istri, Polisi Amankan Pelaku

Irsyad Mohammad | 17 Juni 2025, 12:51 WIB
Pria di Ciputat Timur Diduga Bunuh Istri, Polisi Amankan Pelaku

AKURAT BANTEN - Seorang pria di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diduga membunuh istrinya sendiri di rumah kontrakan yang mereka tempati. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (16/6/2025), di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan bantuan warga sekitar.

"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Bambang menjelaskan, informasi awal yang diterima pihak kepolisian berasal dari laporan masyarakat tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Baca Juga: Miris! Bocah 12 Tahun di Batam Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap BPJS, Ombudsman Kepri Turun Tangan

Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi telah berubah menjadi kasus dugaan pembunuhan.

"Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT," ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas lengkap pelaku dan korban. Proses penyelidikan masih berlangsung.

Penanganan kasus ini kini ditangani bersama oleh tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polemik 4 Pulau Aceh–Sumut Memanas, Kemendagri Temukan Data Baru Jelang Keputusan Presiden, Apa Saja Itu?

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi pasti dari peristiwa tragis tersebut.

"Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambah Bambang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.