Raja Ampat Terancam Rusak Karena Tambang Nikel, Begini Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

AKURAT BANTEN - Baru-bari ini Raja Ampat menjadi sorotan nasional dan internasional setelah terdengar kabar rencana pembangunan smelter di wilayah tersebut.
Kabar rencana tersebut tentunya memicu gelombang protes dari masyarakat adat, pegiat lingkungan dan aktivis muds Papua yang menyuarakan pesan tegas "Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel".
Seperti yang diketahui bahwa Raja Ampat bukan sekedar destinasi wisata melainkan rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 600 spesies terumbu karang yang menjadikannya salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia.
Baca Juga: Sinyal Bahaya dari Presiden? Prabowo Panggil Menkes, Ini Jawaban Tegas soal Ancaman COVID-19!
Kawasa Raja Ampat juga menyimpan nilai sosial dan spiritual tinggi bagi masyarakat adat Papua.
Namun dalam lima tahun terakhir, berdasarkan laporan organisasi lingkungan Auriga Nusantara, wilayah Raja Ampat mengalami tekanan akibat meningkatnya izin usaha pertambangan, terutama eksplorasi dan produksi nikel.
Jika sampai terjadi pembangunan tambang tersebut, Raja Ampat akan mengalami pencemaran air hingga sedimentasi yang merusak ekosistem laut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA Sederajat, Berikut Link Daftar Online
Menanggapi berita tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk melakukan evaluasi.
Bahlil menuturkan bahwa dirinya akan menggelar rapat bersama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno untuk membahas hal ini.
"Saya ada rapat dengan Dirjen Saya, saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh, jadi perlakukannya juga harus khusus.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Banjir Kota Tangerang Makin Parah, Ini Sebabnya
Menurut Bahlil, Kompleksitas pertambangan di Raja Ampat Papua membutuhkan perlakukan khusus karena merupakan daerah otonomi.
Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan untuk pembatasan aktivitas pertambangan kembali disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan AMDAL saja. AMDAL seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah AMDAL", pungkas Bahlil.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Mbappe Kehilangan Tiga Mitra Bisnis di China, Kontroversi Meme Picu Boikot Besar-besaran
- 10Keluarga Lamine Yamal Tuai Kritik setelah Ballon d'Or 2026, Ayahnya Jadi Sorotan




