Raja Ampat Terancam Rusak Karena Tambang Nikel, Begini Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

AKURAT BANTEN - Baru-bari ini Raja Ampat menjadi sorotan nasional dan internasional setelah terdengar kabar rencana pembangunan smelter di wilayah tersebut.
Kabar rencana tersebut tentunya memicu gelombang protes dari masyarakat adat, pegiat lingkungan dan aktivis muds Papua yang menyuarakan pesan tegas "Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel".
Seperti yang diketahui bahwa Raja Ampat bukan sekedar destinasi wisata melainkan rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 600 spesies terumbu karang yang menjadikannya salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia.
Baca Juga: Sinyal Bahaya dari Presiden? Prabowo Panggil Menkes, Ini Jawaban Tegas soal Ancaman COVID-19!
Kawasa Raja Ampat juga menyimpan nilai sosial dan spiritual tinggi bagi masyarakat adat Papua.
Namun dalam lima tahun terakhir, berdasarkan laporan organisasi lingkungan Auriga Nusantara, wilayah Raja Ampat mengalami tekanan akibat meningkatnya izin usaha pertambangan, terutama eksplorasi dan produksi nikel.
Jika sampai terjadi pembangunan tambang tersebut, Raja Ampat akan mengalami pencemaran air hingga sedimentasi yang merusak ekosistem laut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA Sederajat, Berikut Link Daftar Online
Menanggapi berita tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk melakukan evaluasi.
Bahlil menuturkan bahwa dirinya akan menggelar rapat bersama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno untuk membahas hal ini.
"Saya ada rapat dengan Dirjen Saya, saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh, jadi perlakukannya juga harus khusus.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Banjir Kota Tangerang Makin Parah, Ini Sebabnya
Menurut Bahlil, Kompleksitas pertambangan di Raja Ampat Papua membutuhkan perlakukan khusus karena merupakan daerah otonomi.
Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan untuk pembatasan aktivitas pertambangan kembali disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan AMDAL saja. AMDAL seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah AMDAL", pungkas Bahlil.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




