Banten

Terungkap di Sidang, Harun Masiku Selfie Bareng Hasto di MA untuk Urus Fatwa PAW

Andi Syafrani | 24 Mei 2025, 08:54 WIB
Terungkap di Sidang, Harun Masiku Selfie Bareng Hasto di MA untuk Urus Fatwa PAW

AKURAT BANTEN - Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Saeful Bahri, kader PDIP yang ikut terseret dalam pusaran kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW), membeberkan bahwa dirinya pernah menerima foto dari Harun Masiku—buronan KPK yang sampai kini belum tertangkap.

Baca Juga: Tragedi di Tanah Suci, Calon Haji Asal Bojonegoro Meninggal Dunia Setibanya di Jeddah

Foto itu bukan sembarang gambar. Harun terlihat sedang selfie bersama Hasto Kristiyanto dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di sebuah ruangan yang disebut-sebut sebagai ruang mantan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Lokasi ini menjadi sorotan karena diyakini menjadi tempat Harun mengurus fatwa hukum yang berkaitan langsung dengan manuver politik PDIP soal PAW.

Baca Juga: Mengintip Upaya Pemkot Jakarta Timur dalam Mengawasi dan Menangkal Tawuran Remaja lewat Media Sosial dan Komunitas

“Waktu itu Harun bilang ke saya, dia lagi di Mahkamah Agung ngurus fatwa supaya proses PAW bisa jalan. Katanya, fatwa itu sudah dikasih ke Mas Hasto,” ujar Saeful dalam kesaksiannya di persidangan.

Baca Juga: Geger Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas di Tangsel, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Sengketa Aset Negara

Setelah menerima informasi tersebut, Saeful mengaku langsung menghubungi Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang dekat dengan lingkaran internal, untuk meminta salinan fatwa. Isinya memuat permintaan agar KPU memberikan hak kepada partai politik untuk menunjuk caleg pengganti jika ada yang meninggal dunia.

Harun sendiri diusulkan menggantikan Riezky Aprilia, caleg dari Dapil Sumatera Selatan I, yang semula ditetapkan KPU berdasarkan perolehan suara sah.

Baca Juga: Tragedi di Lotte Avenue, Remaja 14 Tahun Terjatuh dari Lantai Atas, Polisi Selidiki Motif dan Kronologi

Namun cerita tak berhenti di situ. Dalam dakwaan jaksa, Hasto disebut aktif berusaha menghambat penyidikan kasus Harun Masiku. Ia bahkan diduga menyuruh orang kepercayaannya untuk menghancurkan barang bukti, termasuk dengan cara menenggelamkan ponsel ke air agar riwayat komunikasi bisa dihapus.

Aksi ini dilakukan tak lama setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang diduga menerima suap.

Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama, Babak Baru di Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Lebih dalam lagi, terungkap bahwa uang sebesar Rp600 juta mengalir ke Wahyu sebagai bagian dari skenario meloloskan Harun sebagai pengganti di DPR. Uang itu disebut berasal dari Harun, dengan dukungan Donny, Saeful, dan diklaim telah mendapat restu dari Hasto. Semua dilakukan secara sistematis agar fatwa dan skema PAW bisa berjalan mulus tanpa hambatan.

Baca Juga: Gempa di Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami, Tapi Tetap Waspada

Kini, Hasto tak hanya harus menghadapi tekanan publik, tapi juga ancaman hukuman pidana berat karena melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum masih terus bergulir, dan publik menanti apakah drama panjang Harun Masiku ini akan mengungkap lebih banyak tokoh yang ikut terlibat dalam skenario di balik layar.

Baca Juga: Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: Komnas HAM Sebut Ada Perdebatan soal Metode Penanganan Detonator

Kasus ini juga kembali memunculkan pertanyaan besar: di mana sebenarnya Harun Masiku berada, dan siapa saja yang turut menyembunyikannya dari kejaran hukum?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC