Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid

AKURAT BANTEN - Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas demi menjaga integritas kementeriannya dan menunjukkan komitmen dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Sengketa Lahan di Tangsel, BMKG Lapor Ormas GRIB Jaya ke Polisi
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola digital nasional,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Meutya menegaskan bahwa pemberhentian dua pejabat tersebut bukan sekadar sanksi administratif, melainkan wujud keseriusan Komdigi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kementerian, menurutnya, siap memberikan akses seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Timnas Voli Indonesia Gaspol 2025: Siap Hadapi Malaysia, Lanjut ke Piala Dunia
Proyek PDNS sendiri merupakan bagian dari program digitalisasi layanan pemerintahan yang digadang-gadang menjadi fondasi penting dalam transformasi digital nasional. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat itu justru terseret ke dalam pusaran dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Siap Gaspol Atur Duit Negara!
Meski identitas dua pejabat yang diberhentikan belum diumumkan secara resmi, penyidikan telah memasuki tahap lanjut. Kuat dugaan, ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek PDNS yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2024, yang melibatkan aktor internal kementerian.
Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat data nasional adalah aset strategis yang seharusnya dijaga ketat dari segala bentuk penyalahgunaan. Pengamat menilai, lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kementerian bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk bermain curang dalam proyek-proyek besar.
Baca Juga: Tangsel Serbu Sungai Angke: Pilar Ajak Warga Jadi Pahlawan Air
Sebagai respons, Meutya berjanji akan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Komdigi dan memperkuat sistem pengawasan, baik terhadap proyek pengadaan maupun pengelolaan anggaran. Ia juga meminta seluruh jajaran kementeriannya untuk menjaga integritas dan tidak main-main dengan kepercayaan publik.
“Jadikan ini sebagai peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangan akan berhadapan langsung dengan hukum,” tegas Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 4Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 5Gibran Disebut Berpotensi Diganti, 10 Nama Ini Muncul dalam Prediksi Pengamat, Ada Puan dan AHY!
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 8Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






