Skandal Sabung Ayam Lampung: Konflik Internal Aparat Terkuak?

AKURAT BANTEN-Sebuah tragedi mengguncang Kampung Karang Mani, Lampung, ketika penggerebekan arena judi sabung ayam berujung pada kematian tiga anggota kepolisian.
Insiden yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum TNI ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pengamat.
Khairul Fahmi, pengamat militer dari ISESS, menyoroti kompleksitas kasus ini, terutama terkait akses senjata api dan implikasi hukumnya.
Baca Juga: Isi UU TNI Terbaru Mengerikan? TNI Aktif Bisa Ikut Memimpin Pemerintahan Lewat 14 Lembaga Ini
Pada tanggal 17 Maret 2025, tiga anggota Polsek Negara Batin, yaitu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib, tewas dalam operasi penggerebekan arena judi sabung ayam.
Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena lokasi penggerebekan diduga kuat merupakan arena yang dikelola oleh oknum TNI.
Khairul Fahmi menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat diartikan sebagai konflik antara TNI dan Polri, melainkan sebagai tindak kriminal murni yang melibatkan oknum aparat.
Baca Juga: Kopka Basarsyah: Sosok Kontroversial di Balik Tragedi Penembakan Polisi di Way Kanan
Akses terhadap senjata api menjadi faktor krusial yang memperparah situasi, mengubah potensi konflik menjadi kekerasan mematikan.
"Efek senjata, weapon effect, memicu terjadinya kekerasan sebagai upaya menyelesaikan konflik," ujar Fahmi, menekankan bagaimana keberadaan senjata api meningkatkan risiko eskalasi dalam situasi yang sudah tegang.
Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tak Usah Daftar Online! Penukaran Uang Baru BI di BRI Cuma Bawa KTP, Catat Tanggalnya
Selain itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan pengendalian senjata api di kalangan aparat.
Masyarakat menanti transparansi dalam investigasi dan penegakan hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusin egara (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







