Dua ASN Tangerang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Pelelangan Ikan

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangerang sebagai tersangka dalam kasus korupsi retribusi pelelangan ikan.
Kedua tersangka ini bertugas di Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan diduga melakukan pungutan liar terhadap nelayan dan bakul ikan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Tangerang.
Dalam kasus ini, pengelola TPI sebagai fasilitator yang mempertemukan antara bakul dan nelayan.
Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Tetap Stabil Sesuai HET, Cek Pangkalan Resmi Pertamina Terdekat
Lalu, Pemerintah Daerah melalui TPI memungut 3,5 persen dari nilai lelang ikan untuk disetorkan ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Namun tersangka memungut biaya tambahan sebesar 1% dari nilai transaksi di luar potongan resmi yang telah ditetapkan.
Uang hasil pungutan liar tersebut kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kawasan Lebak Banten, Ternyata Hal ini Penyebabnya
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari Kabupaten Tangerang, tersangka inisial AH merupakan pejabat fungsional di tempat pelelangan ikan (TPI) Cituis, Kecamatan Pakuhaji.
Sementara tersangka kedua berinisial M merupakan koordinator TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, yang berstatus ASN.
Kedua tersangka saat ini sedang ditahan di Rutan Jambe sampai menunggu hari persidangan tiba.
Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini mencapai Rp527 juta. Uang tersebut seharusnya masuk ke kas daerah.
Jaksa telah mengantongi bukti berupa karcis retribusi sejak 2020 hingga bulan Agustus 2024 karena ada selisih antara penyetoran ke kas daerah dengan pungutan resmi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





