Banten

Kementerian Kebudayaan Tetapkan Lima Warisan Budaya Provinsi Banten, Berikut Daftarnya!

Syahganda Nainggolan | 19 November 2024, 17:02 WIB
Kementerian Kebudayaan Tetapkan Lima Warisan Budaya Provinsi Banten, Berikut Daftarnya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima 5 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Lima WBTb dari Banten yang telah ditetapkan yaitu: Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.

Baca Juga: Sederet Polemik yang Dihadapi Rizky Febian dan Mahalini Usai Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama

Sertifikat diterima langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dan wakilnya yaitu Fadli Zon dan Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024) malam .

Al Muktabar menyampaikan terima kasih atas ditetapkannya 5 WBTb asal Provinsi Banten.

Ditetapkannya 5 WBTb Banten merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan berbagai pihak lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menyampaikan, warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu.

Melainkan sebagai aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.

“Dalam setiap motif batik, irama gamelan, dalam tarian tradisional dan dalam cerita rakyat yang dituturkan dari generasi ke generasi. Kita menemukan jejak nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Gagasan Rencana dari Tiga Paslon Cagub-Cawagub Pilkada 2024 Demi Atasi Persoalan Banjir di DKI Jakarta

Fadli menerangkan, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangka, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan pembangunan Indonesia.

“Itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” katanya.

Lebih lanjut, Fadli menuturkan pemajuan kebudayaan menjadi landasan dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, menyuburkan keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.

“Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya luar biasa, kita mempunyai tanggung jawab besar menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia,” imbuhnya.

“Sehingga apresiasi warisan budaya Indonesia 2024 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya yang kita miliki,” sambungnya.

Baca Juga: Bank BRI Blokir 3 ribu Rekening yang Terindikasi dalam Aktivitas Transaksi Judi Online

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin dalam laporannya menuturkan, Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 merupakan puncak rangkaian kegiatan Penetapan WBTb Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Pada tahun 2024 ini usulan warisan budaya takbenda (WBTb) yang masuk sejumlah 668 usulan, setelah melalui penilaian dan sidang penetapan. Maka sebanyak 272 ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, sehingga jumlah warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan sejumlah 2.213,” katanya.

Sedangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional yang diberikan, mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.