Pimpin DPRD Lebak, Juwita Ajak Anggota Dewan Kompak Sesuai Tupoksi

AKURAT BANTEN, LEBAK - dr Juwita Wulandari Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Priode 2024-2029, meminta pada semua anggota DPRD setempat dalam melaksanakan tupoksinya sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku.
”Harapan saya, kedepan tentunya kita semua anggota DPRD Lebak, bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya, terutama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak, kita juga harus solid dan kompak,” ujar Juwita usai menghadiri Rapat Paripurna tentang Penetapan dan Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9/2024).
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Lebak tersebut, molor 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan yaitu, pukul 10:00 Wib,dan baru bisa dimulai sekitar pukul 11:00 Wib.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebak Sementara Junaedi Ibnu Jarta dari Fraksi PDIP, dan dihadiri oleh sekitar 34 anggota DPRD Lebak.
Meski demikian, yang membuka rapat tersebut yaitu Wakil Ketua 1 DPRD Lebak Sementara, Imam Septiana dari Fraksi Nasdem.
Sementara yang membacakan surat Keputusan DPRD Lebak, tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD setempat masa jabatan 2024 – 2029, yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti.
Baca Juga: Aktivis Muda Tangsel Deklarasikan Dukungan Untuk Airin-Ade di Pilkada Banten
Dalam surat usulan tersebut disebutkan, bahwa :
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor : 6710/N/DPP/AX/2024 Tanggal 13 September 2024 Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029 Yaitu :
1.Yth Sdri . dr. Juwita Wulandari Sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan tahun 2024-2029.
2. Berdasarkan surat keputusan DPP PARTAI Nasdem Nomorku: 035SR,/DPD-Nasdem-Lebak XI/2024 tanggal 03 September 2024 Tentang Rekomendasi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak di Tangsel, Waspadai Modusnya!
H. Yanto , SH sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak
3. Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 3606 /DPP /01 NII /2024 Tertanggal 19 Agustus 2024, menempatkan Acep Dimiyati sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Lebak, masa jabatan 2024–2029.
4. Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 09-0269 /IKPTS/DPP-GERINDRA/2024,Tanggal 02 September 2024 Tentang Pimpinan DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2019-2024 Yaitu :
Muhammad Agil Zulfikar , S.IP. sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
”Selanjutnya, surat ini akan kita serahkan ke Gubernur Banten, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Calon Ketua DPRD Lebak, dr Juwita Wulandari saat diwawanca usai paripurna (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







