Banten

Pimpin DPRD Lebak, Juwita Ajak Anggota Dewan Kompak Sesuai Tupoksi

Berlian Rahmah Dewanto | 26 September 2024, 17:20 WIB
Pimpin DPRD Lebak, Juwita Ajak Anggota Dewan Kompak Sesuai Tupoksi

 


AKURAT BANTEN, LEBAK - dr Juwita Wulandari Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Priode 2024-2029, meminta pada semua anggota DPRD setempat dalam melaksanakan tupoksinya sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku.

”Harapan saya, kedepan tentunya kita semua anggota DPRD Lebak, bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya, terutama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak, kita juga harus solid dan kompak,” ujar Juwita usai menghadiri Rapat Paripurna tentang Penetapan dan Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9/2024).

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Lebak tersebut, molor 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan yaitu, pukul 10:00 Wib,dan baru bisa dimulai sekitar pukul 11:00 Wib.

Baca Juga: Diduga Kritik KPK, Tia Rahmania Anggota DPR RI terpilih Dapil Banten I, Dipecat PDI Perjuangan Diganti Bonnie Triyana

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebak Sementara Junaedi Ibnu Jarta dari Fraksi PDIP, dan dihadiri oleh sekitar 34 anggota DPRD Lebak.

Meski demikian, yang membuka rapat tersebut yaitu Wakil Ketua 1 DPRD Lebak Sementara, Imam Septiana dari Fraksi Nasdem.

Sementara yang membacakan surat Keputusan DPRD Lebak, tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD setempat masa jabatan 2024 – 2029, yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti.

Baca Juga: Aktivis Muda Tangsel Deklarasikan Dukungan Untuk Airin-Ade di Pilkada Banten

Dalam surat usulan tersebut disebutkan, bahwa :

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor : 6710/N/DPP/AX/2024 Tanggal 13 September 2024 Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029 Yaitu :

1.Yth Sdri . dr. Juwita Wulandari Sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan tahun 2024-2029.

2. Berdasarkan surat keputusan DPP PARTAI Nasdem Nomorku: 035SR,/DPD-Nasdem-Lebak XI/2024 tanggal 03 September 2024 Tentang Rekomendasi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Marak Penculikan Anak di Tangsel, Waspadai Modusnya!

H. Yanto , SH sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak

3. Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 3606 /DPP /01 NII /2024 Tertanggal 19 Agustus 2024, menempatkan Acep Dimiyati sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Lebak, masa jabatan 2024–2029.

4. Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 09-0269 /IKPTS/DPP-GERINDRA/2024,Tanggal 02 September 2024 Tentang Pimpinan DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2019-2024 Yaitu :

Muhammad Agil Zulfikar , S.IP. sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Umat Islam Dikagetkan RPH Surabaya, Menyembelih Sapi Dengan cara di Tembak, Akhirnya MUI Tuntut Penegakan Hukum!

”Selanjutnya, surat ini akan kita serahkan ke Gubernur Banten, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Calon Ketua DPRD Lebak, dr Juwita Wulandari saat diwawanca usai paripurna (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.