Kosan Open BO di Tangsel di Razia, Belasan Pasangan Mesum Diangkut 2 Truk

AKURAT BANTEN - Sebuah rumah kos di wilayah Lengkong Wetan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijadikan tempat prostitusi online Open BO digerebek anggota Satpol PP, Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachry menyebutkan, razia dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang mencurigai praktek prostitusi sebuah rumah kos.
“Dari laporan warga banyak pria yang sering datang berbeda-beda hingga tengah malam. Saat razia, kita temukan ada 18 wanita dan 11 pria, yang sedang berdua di setiap kamar. Juga temukan minuman keras (Miras),” ujar, Kamis (9/5/2024).
- Baca Juga: Diduga Rekayasa Pencurian di Klinik Kecantikan, Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi
- Baca Juga: Universitas Mathla'ul Anwar Banten Sunat Dana KIP Kuliah Sebesar 6 Juta Rupiah
Muksin menyebutkan, para pekerja seks komersial (PSK) itu menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat. Kini para pasangan mesum ini masih dimintai keterangan, apakah adanya keterlibatan pemilik kos tersebut.
“Sudah kita angkut semalam menggunakan 2 truk Satpol PP. Masih kita data dulu dan nantinya kita lakukan pembinaan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










