Warga Korban Banjir dan Longsor 2020 Menanti Janji Pemerintah, Sekda Lebak: Sedang Berproses

AKURAT BANTEN - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, relokasi rumah bagi korban bencana banjir bandang dan longsor tahun 2020 lalu yang belum terselesaikan, sedang berproses.
Budi menyatakan, lambatnya relokasi rumah korban bencana lantaran terkendala ketersediaan lahan saat itu. Ia menyebut, proses pengurusan lahan di TNGHS yang panjang membuat pemerintah tidak bisa cepat menempatkan warga yang menjadi korban bencana alam banjir bandang dan longsor.
"Dua tahun pengurusan lahan untuk relokasi rumah warga terdampak bencana tahun 2020, baru selesai. Itu salah satu kendalanya. Sedang berproses, mohon bersabar. Pemkab Lebak sudah berusaha maksimal," kata Budi Santoso, Kamis (30/11/2023).
- Baca Juga: TPN Ganjar - Mahfud Minta Pemilu 2024 Tak Ada Ujaran Kebencian, Utamakan Adu Gagasan dan Program
- Baca Juga: Kurang Dari Satu Bulan, BAZNAS Se-Provinsi Banten Salurkan Infak Kemanusiaan ke Palestina Sebesar Rp4,3 Miliar
- Baca Juga: Meski Naik Tidak Sesuai Harapan Buruh, Pj Gubernur Banten Harapkan Buruh Dapat Menjaga Ketertiban Saat Penyampaian Aspirasi
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 60 kepala keluarga (KK) terdampak bencana banjir bandang dan longsor 2020 di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, masih bertahan di rumah saudara-saudaranya karena tidak memiliki tanah dan rumah.
"Ada 60 KK warga saya belum memiliki rumah, masih numpang di rumah saudaranya, karena saat bencana terjadi tanah dan rumah itu terkena longsor dan banjir bandang. Kalau warga yang rumahnya itu mengalami rusak sedang dan ringan sudah menerima bantuan," kata Kepala Desa Banjar Irigasi, Sayuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









