Kasus JESSICA WONGSO, Seperti Paket Peristiwa yang tersimpan di Safe DEPOSIT BOX

AKURAT BANTEN - Setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix. Kisah in menjadi menarik karena ada pengakuan-pengakuan Jessica di persidangan pada 2016, Kembali diungkap kepublik, salah satunya saat ia mengungkapkan pernah dirayu seorang polisi di Polda Metro Jaya.
Dia mengaku pernah menjalani hipnoterapi, Hipnoterapi adalah tipe terapi yang menggunakan hipnosis, yaitu tindakan memasuki alam bawah sadar seseorang untuk memberikan sugesti tertentu. Pada kasus depresi, hipnoterapi bertujuan untuk membuat seseorang fokus dan rileks, sehingga perasaan dan emosi negatif di masa lalu bisa dikendalikan.
Baca Juga: Aneh! Kapolri Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Saat itu Jessica mengaku tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya. Hal tersebut diungkap dalam persidangan yang dilaksanakan pada Rabu, 28 September 2016 silam.
"Itu (hipnoterapi) sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP di ruang penyidik, lalu saya diminta pergi ke ruangan lain. Ada beberapa orang, saya enggak pernah kenalin siapa. Saya ingat ada Pak Herry Heryawan (eks Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu)" kata Jessica dalam persidangan.
Di ruangan lain tersebut, Jessica diminta untuk duduk dan diberikan sejumlah pertanyaan. Ia juga mengaku mendadak lemas seketika. Terkait hipnoterapi yang ia alami, Jessica tidak mengetahui apakah turut masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ataukah tidak.
Baca Juga: KOPI LESEHAN 015: KPK Tahan Walikota BIMA, Terkait Tindak Pidana KORUPSI
Namun, yang ia ingat setelah melaksanakan hipnoterapi, ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang pada saat itu sempat merayunya dan menyebut bahwa Jessica merupakan tipe wanita idaman.
"Saya cuma dapat pertanyaan, ‘Kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget. Saya enggak tahu maksudnya dia bilang begitu apa?" ungkap Jessica.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









