8 Pegawai Dinkes Tangsel Terjaring Razia Satpol PP, Langgar Perda KTR

AKURAT BANTEN - 8 Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia Satpol PP.
Para Pegawai itu melanggar Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) nomor 4 tahun 2016, karena telah merokok di kantornya, jalan Taman Tekno, Kecamatan Serpong.
"Hari ini dapat 8 orang dari orang Dinkes," kata Penyidik Satpol PP Tangsel, Suherman, Selasa (19/9/2023).
Suherman sangat menyayangkan terjaringnya 8 Pegawai Dinkes dalam penegakan Perda KTR.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Pelajar di Tangsel Diminta Tidak Bawa Motor ke Sekolah
Sebab, kata dia, Dinkes sebagai garda terdepan kesehatan, malah melakukan pelanggaran itu.
"Akibatnya kan kalo ngerokok itu kesehatan ya. Apalagi ini yang kena garda depan kesehatan itu ga boleh merokok di kawasan tersebut," ungkapnya.
Suherman mengaku, belum mengetahui pegawai yang terjaring razia berstatus PNS atau non PNS.
Kendati begitu, Satpol PP telah menyita KTP milik para pegawai untuk pendataan dan juga mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan pada Kamis 21 September mendatang.
taBaca Juga: Serang Setop Terima Sampah Tangsel, Benyamin Davnie Santai Menanggapi
"KTP mereka (pegawai) kita sita, nanti hari kamis mereka akan sidang Tipiring di Pengadilan," ucapnya.
Selain di Dinkes, Satpol PP juga melakukan razia KTR di Kelurahan Cilenggang, dan Rawa Buntu Serpong.
Dari dua kantor Kelurahan itu, 9 orang juga ikut terjaring razia karena telah melanggar Perda KTR.
"Di Kelurahan Cilenggang ada 5 orang, Rawa Buntu 4 orang terjaring," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









