Banten

Dinkes Tangerang Catat 35 Kasus Campak, Terbanyak di Kosambi dan Teluknaga

A. Zaki Iskandar | 17 September 2025, 14:20 WIB
Dinkes Tangerang Catat 35 Kasus Campak, Terbanyak di Kosambi dan Teluknaga

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 35 kasus campak di wilayahnya. Angka itu diperoleh dari hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menjelaskan, penyakit campak rentan memapar ke anak-anak yang berusia 3 sampai 5 tahun.

"Data total se-Kabupaten itu ada 35 kasus, tertinggi di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Rabu (17/09/2025).

Baca Juga: Pelajar Tewas Terlindas Truk Sampah di Jalan Raya Mauk, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hendra mengungkapkan, penyakit campak di Kabupaten Tangerang ini sempat mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Lonjakan kasus itu terjadi pada Bulan Mei dan Juni. 

Maraknya kasus campak di Kabupaten Tangerang, kata Hendra, disebabkan lantaran banyaknya anak-anak yang tidak melakukan vaksin imunisasi. 

Menurutnya, imunisasi menjadi penting untuk mencegah terjadinya penularan dan komplikasi yang mengarah pada radang paru-paru, infeksi telinga, hingga gangguan otak.

Baca Juga: Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Masih Saudara Jokowi? Ini Profil Lengkap Si Pembuat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres Cawapres

"Kemudian ada juga anak-anak ini terpapar bakteri dari luar. Tapi kalau memang sudah diimunisasi, itu dapat mencegah penularan," tuturnya.

Untuk menekan penyebaran, Dinkes Kabupaten Tangerang saat ini menggencarkan program imunisasi dengan melibatkan 44 puskesmas. Petugas diminta mendatangi langsung anak-anak yang belum mendapatkan vaksin.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk mencegah campak itu masyarakat harus melakukan vaksinasi sebanyak 3 kali setiap bulan berturut turut di usia 3-5 tahun," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.