Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo

AKURAT BANTEN – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua pejabat tinggi Polri, yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Prosesi ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan yang berlangsung bersamaan dengan pergantian sejumlah jabatan penting di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit memperoleh Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana.
Baca Juga: Prabowo Pilih Suyudi Jadi Kapolri, Bukan Sembarangan! Ini Rekam Jejak yang Jadi Sorotan
Pemberian penghargaan tersebut ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian yang dinilai memiliki arti penting bagi bangsa dan negara.
Prosesi penyematan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo.
Sebelum penghargaan diberikan, keputusan mengenai penganugerahan tanda kehormatan dibacakan dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara.
Baca Juga: Desakan Copot Kapolri Menguat: Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan, Prabowo Ditantang Bersikap
Pemberian Bintang Mahaputera kepada kedua tokoh tersebut berlangsung pada momentum perubahan posisi mereka setelah sebelumnya menduduki jabatan strategis di institusi Polri.
Listyo Sigit sebelumnya merupakan Kapolri. Setelah masa kepemimpinannya berakhir, Presiden Prabowo menunjuk Suyudi Ario Seto untuk mengisi posisi Kapolri.
Listyo kemudian mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pelantikan tersebut menandai perpindahannya dari pucuk pimpinan Polri ke lingkungan pemerintahan pusat.
Baca Juga: Kapolri Bungkam soal Kritik Mahfud MD, Hanya Beri Jawaban Singkat soal Kasus Febrie Adriansyah
Perubahan posisi juga terjadi pada Dedi Prasetyo. Sebelum mendapat penugasan baru, Dedi menjabat sebagai Wakil Kapolri.
Ia selanjutnya dipercaya untuk memimpin Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Penempatan kedua mantan petinggi Polri tersebut di posisi baru berlangsung dalam rangkaian pelantikan pejabat yang dilakukan Presiden Prabowo.
Penganugerahan Bintang Mahaputera menjadi salah satu bentuk penghormatan negara terhadap perjalanan pengabdian keduanya.
Baca Juga: Kapolri Dikepung ‘Deadline’! Komisi III DPR Beri Waktu 1 Bulan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah
Tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan ketentuan yang mengatur pemberian penghargaan kepada warga negara atas jasa dan pengabdian tertentu.
Bagi Listyo, penghargaan itu diterima setelah dirinya meninggalkan posisi Kapolri dan mulai menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara bagi Dedi, penghargaan diberikan ketika dirinya memasuki peran baru dalam agenda pemerintahan yang berkaitan dengan reforma agraria.
Perubahan jabatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengalaman kedua jenderal polisi itu kini digunakan dalam bidang pemerintahan yang berbeda dari tugas kepolisian.
Baca Juga: Kemandirian Polri Jadi Perhatian, Pengamat Nilai Sikap Kapolri Jadi Penjaga Demokrasi
Listyo memiliki pengalaman panjang dalam memimpin institusi Polri, sementara Dedi sebelumnya menjalankan sejumlah tugas strategis di lingkungan kepolisian sebelum dipercaya mengemban amanah baru.
Dengan tugas barunya, keduanya kini tidak lagi berada dalam struktur pimpinan utama Polri.
Listyo menjalankan fungsi sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi mengemban tanggung jawab di bidang reforma agraria.
Pemberian Bintang Mahaputera kepada keduanya menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan yang menandai babak baru perjalanan tugas Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Strategi 'Gas Pol' Kapolri Berantas Narkoba dan Judol Bikin Presiden Prabowo 'Pusing', Ada Apa?
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Adu Bukti di MK! Subhan Palal Bongkar Dalil Gugatan, Andi Azwan Beri Jawaban soal Ijazah Gibran, Ini yang Kini Dipersoalkan
- 2Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Jembatan Grendeng Tangerang Ditemukan Tewas
- 3Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 4Tanggapi Keluhan Warga, Kelurahan Cipondoh Akui Sulit Atasi Sampah Pasar Sipon
- 5Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens
- 6Pendapatan AC Milan Tembus Rp9,4 Triliun, Kok Utangnya Malah Naik Puluhan Juta Euro? Ini Faktanya
- 7Inggris Hajar Republik Ceko 2-0 di Nations League, Kartu Merah Jadi Titik Balik
- 8Timnas Indonesia Dituntut Realistis Usai Imbang Lawan Malaysia, Herdman Ungkap Masalahnya
- 9Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 10Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo








