Gus Nur Yakin Jokowi Tak Muncul di Sidang Roy Suryo, Ijazah Kembali Jadi Sorotan

AKURAT BANTEN – Persidangan perkara yang menyeret Roy Suryo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perhatian.
Di tengah proses hukum tersebut, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyampaikan prediksi mengenai kemungkinan kehadiran Jokowi di ruang sidang.
Gus Nur yang diketahui memberikan pendampingan kepada Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi tidak akan hadir secara langsung dalam persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mengikuti perkembangan perkara yang kini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Gus Nur, pandangannya tidak terlepas dari pengalaman yang pernah dialaminya ketika menghadapi perkara hukum terkait polemik ijazah Jokowi.
Ia menilai terdapat sejumlah hal dalam proses sebelumnya yang hingga kini masih menjadi pertanyaan baginya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dokumen pendidikan Jokowi.
Gus Nur mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa penyidik telah melihat dan memegang dokumen tersebut.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Melebar, PSI Ungkap Pandangan Jokowi soal Isu yang Tak Kunjung Usai
Namun, menurut pengakuannya, dokumen yang disebut sebagai ijazah asli itu tidak pernah diperlihatkan kepadanya ketika proses hukum berlangsung.
Pengalaman tersebut kemudian menjadi dasar bagi Gus Nur untuk menyampaikan keyakinan pribadinya mengenai status dokumen pendidikan Jokowi.
Ia bahkan mengatakan keyakinannya berasal dari apa yang disebutnya sebagai keimanan dan pengalaman batin.
Pernyataan itu tentu berbeda dengan keterangan yang pernah disampaikan pihak Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar 28 Akun di Kasus Ijazah Jokowi, Benarkah Tak Ada Satu Pun Akun Miliknya?
Kuasa hukum Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa mantan presiden tersebut bersedia hadir apabila keterangannya diperlukan dalam persidangan.
Jokowi juga disebut siap membawa dokumen pendidikan yang dipersoalkan untuk diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
Kehadiran Jokowi menjadi salah satu isu yang terus diperbincangkan karena pihak Roy Suryo sebelumnya menilai kehadiran mantan presiden tersebut penting dalam proses pembuktian.
Kuasa hukum Roy menyebut Jokowi dapat memberikan penjelasan mengenai perjalanan pendidikannya, termasuk masa kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar, Curhat di Depan Hakim soal Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo sendiri menghadapi perkara hukum berkaitan dengan tudingan mengenai ijazah Jokowi.
Dalam proses sebelumnya, ia bersama sejumlah pihak juga menyampaikan analisis mengenai dokumen pendidikan tersebut.
Polemik ini kemudian berkembang menjadi proses hukum di sejumlah pengadilan.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan aparat penegak hukum sebelumnya menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai dokumen tersebut.
Baca Juga: Bukan Lagi Praperadilan! Roy Suryo Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Apa Dakwaannya?
Bareskrim Polri pada 2025 menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap dokumen yang diuji menunjukkan kesesuaian dengan pembanding dan tidak menemukan tindak pidana.
Meski demikian, perdebatan publik belum sepenuhnya berhenti.
Pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut masih menyampaikan keberatan dan meminta pembuktian dilakukan secara terbuka dalam persidangan.
Gus Nur bahkan menyampaikan tantangan kepada pihak yang mampu menghadirkan ijazah asli Jokowi di ruang sidang.
Baca Juga: Makin Panas! Polemik Ijazah Jokowi Masuk Pengadilan, Ini yang Disampaikan Jaksa
Ia menyatakan siap memberikan penghormatan secara simbolis kepada pihak yang berhasil menunjukkan dokumen tersebut.
Pernyataan itu disampaikan seusai persidangan pada 24 September 2026.
Dengan demikian, pernyataan Gus Nur mengenai kemungkinan Jokowi tidak hadir serta keyakinannya tentang dokumen pendidikan tersebut masih merupakan pandangan pribadi.
Kepastian mengenai kehadiran Jokowi dan pembuktian perkara akan mengikuti agenda serta keputusan majelis hakim dalam proses persidangan.
Baca Juga: Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Gatot Nurmantyo Ungkap Skenario Setelah Gugatan Gibran Ditolak, Prabowo Diminta Waspada
- 10Gus Nur Yakin Jokowi Tak Muncul di Sidang Roy Suryo, Ijazah Kembali Jadi Sorotan







