Roy Suryo dan Dokter Tifa Ambil Jalan Berbeda di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Strategi Baru?

AKURAT BANTEN – Perjalanan hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki fase baru.
Meski menghadapi perkara yang berkaitan, keduanya memilih menempuh strategi hukum yang tidak lagi sama.
Pemisahan berkas perkara membuat masing-masing terdakwa menyusun langkah pembelaan sesuai kebutuhan hukumnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa kini didampingi tim kuasa hukum masing-masing untuk menghadapi proses persidangan.
Baca Juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Dokter Tifa memilih fokus menjalani persidangan pokok perkara sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.
Sementara itu, Roy Suryo memutuskan terlebih dahulu menempuh jalur praperadilan guna menguji keabsahan sejumlah tindakan penyidik selama proses penyidikan.
Perbedaan langkah tersebut, menurut Dokter Tifa, bukan berarti hubungan atau komunikasi dengan Roy Suryo terputus.
Ia menegaskan koordinasi tetap dilakukan agar keduanya dapat saling bertukar informasi terkait perkembangan perkara.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran Jaksa, Pilih Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo sendiri masih menunggu hasil proses praperadilan yang diajukannya.
Selama proses tersebut belum selesai, sidang pokok perkaranya belum dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berbeda dengan Roy Suryo, perkara Dokter Tifa lebih dahulu memasuki agenda sidang setelah berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
Persidangan akan menjadi tahap awal pembuktian terhadap dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: PSI Tak Tinggal Diam, Balik Serang PDIP soal Polemik Ijazah Jokowi Singgung Fakta Masa Lalu
Sebelumnya, keduanya sempat menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam proses tersebut, jaksa memutuskan tidak melakukan penahanan setelah mempertimbangkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
Kasus ini masih menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan sejumlah tokoh nasional.
Pengadilan juga memastikan seluruh persidangan akan berlangsung secara terbuka sehingga publik dapat mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PSI Tak Tinggal Diam, Balik Serang PDIP soal Polemik Ijazah Jokowi Singgung Fakta Masa Lalu
Meski kini memilih jalur hukum yang berbeda, Roy Suryo dan Dokter Tifa menyatakan tetap menghormati proses peradilan.
Keduanya menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir atas perkara yang sedang bergulir.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





