Tembus Rekor! 25 Kali Roy Suryo Bolak-Balik Polda, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Jokowi!

AKURAT BANTEN – Sebuah rekor yang tidak biasa tercipta di koridor hukum Indonesia. Pakar Telematika, Roy Suryo, baru saja mencatatkan kehadirannya yang ke-25 di Polda Metro Jaya untuk menjalani prosedur wajib lapor.
Angka yang fantastis ini pun memicu reaksi keras dari tim hukumnya yang menyebut kliennya seolah "disandera" oleh rutinitas administratif.
Kamis (7/5/2026), Roy Suryo kembali menampakkan diri di hadapan penyidik.
Kehadiran ini bukanlah untuk pemeriksaan perkara baru, melainkan imbas dari laporan panjang terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan setahun silam.
"Kami Direpotkan Oleh Pekerjaan Saudara Jokowi"
Suasana di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mendadak riuh saat kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan pernyataan persnya.
Ia secara blak-blakan menyebut bahwa aktivitas kliennya terganggu akibat proses hukum yang dianggapnya berlarut-larut.
Siang ini, kami kembali direpotkan oleh pekerjaan dari saudara Joko Widodo ini. Gara-gara laporan saudara Joko Widodo 30 April 2025 yang lalu—tepat setahun yang lalu—kami harus wara-wiri wajib lapor ke Polda Metro Jaya untuk ke-25 kalinya.
— Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo.
Khozinudin menegaskan bahwa angka 25 adalah bukti betapa melelahkannya proses yang harus dijalani Roy Suryo hanya karena sebuah laporan yang menurutnya sangat menyita waktu profesional kliennya sebagai pakar telematika nasional.
Baca Juga: Demi Marwah Hukum, Roy Suryo Minta Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Gantung Status!
Kilas Balik Perseteruan Panas
Perseteruan ini bermula saat Roy Suryo melontarkan kritik dan analisis tajam mengenai keaslian ijazah milik Jokowi.
Pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi yang dilayangkan pihak Jokowi pada April 2025.
Sejak saat itu, Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini kasusnya seolah berjalan di tempat dengan rutinitas wajib lapor yang tak kunjung usai.
Meski harus "wara-wiri" ke kantor polisi setiap pekannya, Roy Suryo nampaknya enggan surut selangkah pun.
Ia justru mengisyaratkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk rencana pendampingan gugatan serupa di Pengadilan Negeri Solo. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






