Tabel Angsuran KUR BRI April 2026 Terbaru, Cicilan Ringan Mulai Segini

AKURAT BANTEN - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali hadir pada April 2026 dengan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Skema pembiayaan ini tetap menjadi andalan karena menawarkan bunga rendah serta pilihan tenor yang fleksibel sesuai kemampuan nasabah.
Pada periode terbaru ini, KUR BRI menyediakan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta untuk kategori mikro.
Jangka waktu cicilan yang tersedia berkisar antara 12 bulan hingga 60 bulan.
Besaran angsuran per bulan disesuaikan dengan jumlah pinjaman dan tenor yang dipilih.
Semakin lama jangka waktu, cicilan bulanan akan terasa lebih ringan, namun total bunga yang dibayarkan juga akan lebih besar.
Sebagai gambaran, pinjaman Rp10 juta memiliki cicilan sekitar ratusan ribu rupiah per bulan tergantung tenor yang dipilih.
Sementara untuk pinjaman Rp50 juta, angsuran bulanan bisa mencapai jutaan rupiah untuk tenor pendek dan menjadi lebih ringan jika tenor diperpanjang.
Simulasi ini penting untuk membantu calon debitur menyesuaikan pinjaman dengan kondisi keuangan usaha mereka.
Dari sisi bunga, KUR BRI masih mempertahankan suku bunga kompetitif sekitar 6 persen efektif per tahun.
Angka ini tergolong rendah dibandingkan kredit komersial lainnya, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani bunga tinggi.
KUR BRI juga hadir dalam beberapa jenis yang bisa dipilih sesuai kebutuhan usaha.
Mulai dari KUR Super Mikro yang ditujukan bagi pelaku usaha pemula, KUR Mikro dengan plafon hingga Rp100 juta, hingga KUR Kecil untuk kebutuhan modal yang lebih besar.
Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha di berbagai skala.
Untuk dapat mengajukan KUR BRI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2025 Mudah, Skema Pinjaman BRI Rp50 juta Per Bulan Nyicil Semurah Ini
Selain itu, usaha yang dijalankan harus produktif dan telah berjalan minimal enam bulan.
Calon debitur juga tidak sedang menerima kredit produktif lain dari lembaga perbankan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan usaha seperti NIB atau SKU.
Khusus untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon diwajibkan melampirkan NPWP sebagai syarat tambahan.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Rp10 Juta Cicilannya Cuma Segini per Bulan! Wajib Tahu Sebelum Ajukan
Proses pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara.
Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi dan survei.
Kedua, pengajuan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo, sehingga lebih praktis dan efisien.
Dengan memahami rincian angsuran, syarat, dan prosedur pengajuan, pelaku UMKM dapat merencanakan pembiayaan secara lebih matang.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2025 Terbaru, Jadi Solusi Utang dengan Bunga Rendah di Tahun Ini
Hal ini penting agar pinjaman yang diajukan benar-benar mendukung perkembangan usaha tanpa mengganggu stabilitas keuangan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa







