Banten

Sejarah Berdirinya Oriental Circus Indonesia, yang Saat Ini Viral Karena Kasus Dugaan Eksploitasi pada Mantan Pemainnya

Cooky T. Adhikara | 19 April 2025, 14:54 WIB
Sejarah Berdirinya Oriental Circus Indonesia, yang Saat Ini Viral Karena Kasus Dugaan Eksploitasi pada Mantan Pemainnya

AKURAT BANTEN - Sosial media saat ini tengah menyoroti kasus dugaan eksploitasi yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia atau OCI kepada mantan pemainnya.


Bagi generasi 80-an dan 90-an, nama Oriental Circus Indonesia (OCI) pasti sudah tidak asing di telinga.

Sebuah pertunjukan sirkus keliling yang mampu memukau ribuan pasang mata dari kota hingga desa, menyuguhkan atraksi akrobat, sulap, dan pertunjukan hewan buas seperti harimau dan gajah.

Namun, di balik gemerlap panggungnya, OCI menyimpan sejarah panjang, penuh perjuangan, transformasi, dan kontroversi.

Awal Mula Oriental Circus Indonesia

Oriental Circus Indonesia bukanlah sirkus biasa. Didirikan pada tahun 1967 oleh Hadi Manansang, seorang seniman jalanan yang memiliki mimpi besar untuk menghibur rakyat Indonesia lewat atraksi sirkus.

Baca Juga: Gubernur Banten Bergotong Royong Dengan Masyarakat, Bersihkan Sampah di Pantai Desa Teluk Labuan Pandeglang

Awalnya, grup ini bernama Bintang Akrobat dan Gadis Plastik pada 1963–1964, lalu berubah menjadi Oriental Show, hingga akhirnya resmi dikenal sebagai Oriental Circus Indonesia pada 1972.

Dibentuk di masa ketika hiburan rakyat masih terbatas, OCI hadir sebagai angin segar.

Di tengah hiruk-pikuk pertunjukan tradisional seperti wayang dan ketoprak, OCI tampil beda.

Mereka membawa nuansa internasional dengan atraksi spektakuler yang saat itu jarang ditemui di Indonesia.

Masa Keemasan: Menghibur dari Desa ke Kota, Hingga Mancanegara

Tahun 1970-an hingga awal 1990-an menjadi era keemasan bagi Oriental Circus Indonesia.

Mereka tidak hanya tampil di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tapi juga menjelajah hingga ke desa-desa pelosok.

Dengan tenda sirkus besar berwarna mencolok, OCI selalu berhasil mengundang kerumunan masyarakat dari berbagai usia.

Baca Juga: Temuan Cacing Pita Sebanyak 3 Toples di Perut Anak 3 Tahun, Ternyata karena Main di TPA dan Tidak Jaga Kebersihan

Atraksi yang disajikan pun bervariasi, mulai dari akrobat di tali, manusia meriam, hingga hewan-hewan eksotis seperti gajah, harimau, dan simpanse.

Bahkan, OCI sempat tampil di panggung internasional, termasuk di China, Inggris, dan Amerika Serikat. Tidak berlebihan jika OCI disebut sebagai pelopor sirkus modern di Indonesia.

Seiring berkembangnya zaman dan meningkatnya kesadaran terhadap hak hewan, Oriental Circus Indonesia mulai berbenah.

Pada tahun 2017, mereka secara resmi menghentikan pertunjukan dengan binatang. Langkah ini mendapat banyak apresiasi, sekaligus menjadi titik balik bagi OCI.

Sebagai gantinya, OCI memperkenalkan pertunjukan bertajuk The Great 50 Show yang digelar dari November 2019 hingga Januari 2020.

Pertunjukan ini merupakan perayaan 50 tahun keberadaan OCI dan menjadi simbol transformasi sirkus klasik menjadi pertunjukan modern.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ogah Penuhi Tuntutan Permintaan Maaf dari Bupati Sidrap Terkait Video Saweran

Tak ada lagi harimau melompat lingkaran api, yang ada adalah drone terbang, boneka animatronik, hingga video mapping canggih yang tetap berhasil mengundang decak kagum penonton.

Di Balik Sorotan Lampu, Tersimpan Kontroversi
Namun, di tengah pencapaian dan transformasinya, OCI tak luput dari kontroversi.

Baru-baru ini, sejumlah mantan anggota mengungkapkan dugaan eksploitasi selama mereka bekerja di sirkus tersebut, terutama pada era 1970-an dan 1980-an.

Tuduhan tersebut mencakup kekerasan fisik, tekanan mental, hingga jam kerja yang tidak manusiawi.

Setelah berita tentang dugaan eksploitasi ini muncul kepublik, tidak sedikit masyarakat yang terkejut dan ikut kecewa.

Pasalnya, pertunjukan yang mereka dianggap menghibur dan menyenangkan ternyata ada sisi gelap yang mengerikan.

Disisi lain, pihak dari OCI buka suara, dan membantah tuduhan tersebut, pihaknya mengukapkan jika tuduhan tersebut tidak cukup bukti.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.