Banten

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus Penanganan Judi Online

Syahganda Nainggolan | 8 November 2024, 11:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus Penanganan Judi Online

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penanganan konten judi online menjadi salah satu program jangka pendek kementerian.

Menurutnya hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Truk di Tangerang Dijarah Onderdilnya dan Dibakar Warga Gegara Lindas Bocah 9 Tahun

“Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online,” tandasnya saat memaparkan 12 Program Kerja Jangka Pendek Kementerian Komdigi dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (05/11/2024).

Menurut Menteri Meutya, untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, Kementerian Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media.

Baca Juga: Kota Tangerang Dikepung Kabel Semrawut, Pemkot Nunggu Korban?

“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan. Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” jelasnya.

Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk 65 desa wilayah non-3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.